Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total nilai wajar Rp4,4 triliun. Salah satunya untuk PT Pertamina (Persero).
Wakil Ketua Komisi XI Fathan menyampaikan bahwa BUMN pertama yang disetujui mendapatkan investasi dari pemerintah tersebut, yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI/ID Food senilai Rp2.564 miliar atau Rp2,56 triliun.
“Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN nontunai TA 2023 berupa konversi piutang APBN TA 2023 sebesar Rp2.564 miliar kepada PT RNI yang bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Selasa (19/9/2023).
DPR berharap adanya penyertaan modal tersebut selain dapat memperbaiki struktur modal karena besarnya bunga utang tertanggung, dapat meningkatkan pendapatan negara melalui perpajakan dan dividen.
Selain ID Food, DPR juga menyetujui PMN nontunai kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa barang milik negara (BMN) sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar Rp388 miliar.
Adanya PMN tersebut selain akan meningkatkan konektivitas antarpulau, juga mengurangi beban pengeluaran keuangan negara/pemerintah melalui APBN terhadap biaya pemelihaan kapal.
PMN berupa BMN juga disetujui untuk PT Brantas Abipraya (Persero) berupa bangunan dengan nilai wajar Rp211,98 miliar. PMN tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha. Selain itu, juga untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja serta sarana pendukung kendaraan parkir.
Adapun, PMN juga diserahkan berupa tanas aset property eks BPPN yang dikelola Kementerian Keuangan di kawasan Bogor Timur seluas 290.440 m2 dengan nilai wajar Rp1,22 triliun kepada PT Sejahtera Eka Graha.
Terakhir, PMN berupa BMN juga disetujui kepada PT Pertamina yang nantinya akan diberikan untuk PT Pertamina Patra Niaga melalui 14 paket sarana prasarana Bahan Bakar Nabati (BBN) beserta jalur pipa yang totalnya dapat menampung 5.900 kiloliter (kl). Adapun nilai wajar dari BMN tersebut senilai Rp49,9 miliar.
Dengan demikian, total nilai wajar dari penyertaan modal melalui konversi piutang dan BMN dari lima BUMN tersebut mencapai sekitar Rp4,4 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban berharap suntikan modal negara tersebut dapat mendukung operasional bagi lima BUMN tersebun.
“Terima kasih atas dukungan Komisi XI terhadap PMN nontunai baik berupa konvesrsi piutang maupun BMN, semoga ini akan mendukung operasional dan pertumbuhan dari BUMN yang dimaksud,” ujarnya.