Bisnis.com, BENGKULU – Gubernur bengkulu Rohidin Mersyah mengeluhkan adanya syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menghambat pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Bengkulu.
Rohidin menjelaskan bahwa Bengkulu telah menyelesaikan sumur untuk pembangkit listrik tenaga uap dari panas bumi. Namun, pembangunan belum dapat dilaksanakan oleh investor karena jegalan TKDN.
“Dengan kewajiban TKDN dalam persentase tertentu, ini jadi sangat sulit, ternyata komponen yang dibutuhkan banyak yang belum tersedia di Indonesia. Maka kalau itu dipatok, ini bisa stagnan [pembangunannya],” ujarnya usai acara Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat (15/9/2023).
Sayangnya, sejak 3 tahun selesai, belum ada pembangunan karena adanya syarat TKDN tersebut.
Rohidin mengklaim bahwa kebutuhan komponen untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hululais membutuhkan teknologi dari Jepang dan Jerman.
Sebagai informasi, proyek PLTP yang masuk dalam rencana PLN telah menggenggam komitmen kucuran dana dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Tetapi, JICA tidak melanjutkan realisasi kredit karena kewajiban TKDN yang tak sesuai dengan pedoman pengadaan perusahaan.
Baca Juga
Sementara itu, dirinya telah menemui Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjataitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif hingga Presiden Joko Widodo terkait masalah ini.
“Kemarin saran dan Menko, katanya agak sulit kalau mau diputus pada level menteri. Maka saya mengajukan surat ke Bapak Presiden untuk melakukan ratas membuat kebijakan yang sifatnya nasional. Ini masalahnya di beberapa wilayah juga menghadapi kendala yang sama,” jelasnya.
Alhasil, rencana Indonesia dalam beralih dari pembangkit listrik yang bersumber dari batu bara menjadi EBT turut terhambat. Padahal, Indonesia tengah menuju pensiun dini PLTU batu bara.
Bukan hanya pemerintah provinsi Bengkulu yang mengeluhkan hal tersebut, bahkan sebelumnya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) disebut-sebut juga mengeluhkan hal yang sama terjadi pada pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Cisokan, Jawa Barat.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengakui hal tersebut dan menyebutkan perlu adanya penyesuaian dalam menetapkan TKDN guna mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Menurutnya, TKDN juga harus menyesuaikan kemampuan, namun tetap diiringi dengan pembinaan agar industri dalam negeri bisa terus mempunyai progres kemampuan TKDN yang tinggi.
Arifin mengatakan saat ini perlu adanya pengecualian dalam aturan TKDN ini agar program tersebut bisa berjalan.
“Memang harus ada exception supaya program ini bisa jalan, bauran energi, capaian target emisi," ujarnya pada (11/8/2023)