Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Finalisasi Perpres Carbon Capture & Storage (CCS) di Luar Sektor Migas

Kementerian ESDM tengah merampungkan rancangan Perpres tentang Carbon Capture and Storage (CCS) di luar wilayah kerja (WK) migas. 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sambutan saat acara Inagurasi dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan METI periode 2022-2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sambutan saat acara Inagurasi dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan METI periode 2022-2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Carbon Capture and Storage (CCS) di luar wilayah kerja (WK) migas. 

“Kementerian ESDM bekerja sama dengan kementerian terkait saat ini sedang menyusun peraturan pertama kami (Perpres) untuk CCS di luar wilayah kerja migas untuk mendukung pengurangan emisi dari industri lain,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Mirza Mahendra seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (27/8/2023). 

Mirza menuturkan saat ini terdapat 14 proyek CCS/CCUS di bidang migas yang masih dalam tahap kajian. Beberapa proyek itu tersebar dari Aceh hingga Papua yang ditarget onstream sebelum 2030.

Mirza mengatakan kementeriannya menargetkan total potensi injeksi C02 antara 2030 hingga 2035 dapat mencapai di kisaran 25 juta ton sampai dengan 68 juta ton. 

Beberapa proyek CCS/CCUS ini telah masuk dalam ruang lingkup Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang mengatur ketentuan pengelolaan CCS/CCUS termasuk aspek teknis dan teknologi sebagai bagian dari model bisnis minyak dan gas bumi di Indonesia. 

Dengan potensi besar dari penyimpanan CO2 tersebut, Mirza yakin Indonesia dapat membuka kesempatan untuk menerapkan CCS di luar wilayah kerja migas dan lapangan gas yang mengandung CO2. Kementerian ESDM juga tengah mempertimbangkan penerapan CCS lintas batas untuk mendukung permintaan penyimpanan CO2 Internasional.

“Terdapat tiga poin utama yang melandasi perlunya Perpres ini. Pertama diperlukan landasan hukum untuk mendukung pengembangan CCS serta memberikan kepastian hukum bagi para investor. Kedua, untuk mengakomodasi pelaksanaan kegiatan CCS yang terintegrasi dari seluruh sektor dan transportasi lintas batas CO2. Ketiga, pemanfaatan potensi simpanan geologi Indonesia sebagai CCS Hub,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Mirza menjelaskan beberapa pokok materi yang termasuk dalam agenda rancangan Perpres antara lain pertama terkait penawaran Wilayah Kerja Karbon Injeksi CO2. Kedua Izin Eksplorasi untuk mempelajari, mengeksplorasi, memetakan dan menguji simpanan geologi permanen.

Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen. 

“Saya harap regulasi ini akan berjalan bulan depan, dalam rancangan kami, regulasi akan terdiri dari permintaan penyimpanan CO2 di wilayah kerja, izin eksplorasi, izin penyimpanan dan dan metodologi CCS,” ujarnya.

Berdasarkan studi yang telah dilakukan Lemigas Kementerian ESDM dan studi lainnya, Indonesia memiliki potensi storage sekitar 2 giga ton CO2 pada depleted reservoir migas yang tersebar pada beberapa area dan sekitar 10 giga ton CO2 pada saline aquifer di West Java dan South Sumatra Basin.  

Hasil kajian lain yang dilakukan oleh ExxonMobil memperkirakan potensi storage jauh lebih besar, yaitu sekitar 80 giga ton CO2 pada saline aquifer, sementara dari hasil kajian Rystad Energy memperkirakan lebih dari 400 giga ton CO2 pada reservoir migas dan saline aquifer Indonesia.

Adapun, ke-14 proyek CCS/CCUS tersebar dari Arun, Sakakemang, Central Sumatra Basin Hubs, Coal to DME+ yang dikembangkan Pertamina dan Chiyoda Corp; Ramba, Gundih, East Kalimantan & Sunda Asri Basin Hubs, CCU to Methanol RU V Balikpapan, Sukowati, Abadi, Blue Ammonia yang dikembangkan Panca Amara Utama bersama dengan Jogmec, Mitsubhisi dan ITB, Tangguh.

Sementara itu, terdapat dua lapangan yang masih studi lebih lanjut di kawasan Jawa Timur yang dikembangkan Pertamina dan Chevron dan fasilitas di Kalimantan Timur yang dikembangkan Kaltim Parna Industri bersama dengan ITB.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan, banyak perusahaan migas kelas wahid, seperti BP, ExxonMobil, hingga Chevron ingin menjadi operator sejumlah reservoir penyimpanan karbon di Indonesia. 

“Sudah banyak yang berebut masuk untuk bisa mengoperasikan lapangan-lapangan ini, Exxon, Chevron, BP sudah langsung mulai di Tangguh, selain bisa menampung karbon untuk mengurangi emisi, juga bisa mendorong industri kita nanti sebagai carbon hub,” kata Arifin di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper