Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Soroti Prinsip Keadilan dalam Perdagangan Global di Forum AEM-EU

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai kebijakan perdagangan global tidak boleh bias dan diinterpretasi sepihak saja.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga - Dok. Kemendag.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, SEMARANG - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyoroti pentingnya prinsip keadilan dalam perdagangan global yang objektif. Hal tersebut disampaikannya dalam 19th AEM-EU Consultation pada Minggu (20/8/2023) di Semarang, Jawa Tengah. 

Jerry yang merupakan pimpinan delegasi Indonesia menilai kebijakan perdagangan global tidak boleh bias dan diinterpretasi sepihak saja.

“Harus ada mutual understanding yang setara,” kata Jerry di sela-sela rangkaian pertemuan Asean Economic Ministers/AEM ke-55, Minggu (20/8/2023).

Salah satu contoh kebijakan perdagangan Uni Eropa yang dinilai memberikan dampak yang besar bagi negara-negara berkembang, khususnya Asean adalah Undang-Undang Anti Deforestasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR). Pasalnya, kebijakan tersebut menyasar pada sejumlah komoditas negara-negara Asean, seperti sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet.

Kebijakan yang diumumkan pada Desember 2022 itu mengundang respons negatif dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Malaysia. Kebijakan yang mengatur perdagangan komoditas bebas deforestasi itu dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap negara-negara produsen industri kelapa sawit dan merugikan petani kecil dari rantai pasok industri sawit. 

Aturan ini sebelumnya sudah disahkan pada 19 April 2023 dan resmi berlaku 16 Mei 2023. Dalam regulasinya, Uni Eropa mengizinkan eksportir untuk menjual produknya jika sudah melewati uji tuntas untuk memastikan produk tersebut tidak berasal dari lahan yang mengalami degradasi atau deforestasi.

Komoditas yang disasar dalam regulasi ini, antara lain sapi, kakao, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai dan kayu, termasuk produk yang mengandung, diberi makan atau dibuat dengan menggunakan komoditas ini (seperti kulit, coklat dan furnitur). Parlemen Uni Eropa juga menambahkan produk-produk, seperti karet, arang, produk kertas cetak, dan sejumlah turunan minyak sawit.

Sejumlah langkah sudah dilakukan Indonesia dan Malaysia untuk memprotes kebijakan ini, termasuk joint mission tingkat menteri ke Brussels untuk bertemu pejabat komisaris dan anggota Parlemen Uni Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper