Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Infrastruktur Jokowi Catat Rekor Tertinggi, Antitesa Pos Kesehatan

Anggaran infrastruktur pemerintahan terakhir Presiden Joko Widodo pada 2024 mencatatkan rekor tertinggi, kontras dengan pos anggaran kesehatan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Presiden berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Presiden berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerek anggaran infrastruktur pada 2023 hingga menyentuh level tertinggi selama menjabat RI-1. Bahkan, rekor tersebut tertinggi sepanjang sejarah republik ini.

Dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8), Jokowi menyampaikan alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp422,7 triliun, naik 5,8 persen dibandingkan dengan pos tahun ini.

Besaran alokasi anggaran infrastruktur tersebut jauh berbeda bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat Jokowi memimpin pada 2014, alokasi anggaran infrastruktur mencapai Rp157,4 triliun.

Pada 2015 anggaran infrastruktur langsung dikerek 62,8 persen menjadi Rp256,1 triliun. Selanjutnya, pada 2016 nilainya kembali naik menjadi Rp269,1 triliun.

Lonjakan massif anggaran infrastruktur kembali terjadi pada 2017. Anggaran yang dikucurkan naik 41,6 persen menjadi Rp381,2 triliun.

Adapun, pada 2018 dan 2019 jumlah anggaran infrastruktur yang dialokasikan masing-masing sebesar Rp394 triliun dan Rp394,1 triliun. Pada 2020, alokasi anggaran infrastruktur dipangkas 22 persen menjadi Rp307,3 triliun.

Pos anggaran infrastruktur pada 2021 kembali dikerek menjadi Rp403,3 triliun. Pada 2022 nilai anggarannya dikurangi menjadi Rp372,8 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, sepanjang 2015-2022 Pemerintahan Jokowi telah menggelontorkan anggaran infrastruktur mencapai Rp2.778 triliun untuk menuntaskan proyek strategis.

Dari total anggaran itu, sebagian besar dana digunakan untuk pembangunan jalan tol. Sri Mulyani menyampaikan panjang jalan tol yang telah beroperasi hingga 2022 mencapai 2.687 kilometer.

Angka tersebut naik signifikan jika dibandingkan panjang jalan tol yang beroperasi pada 2014 yang baru mencapai 802 kilometer.

Kemudian, anggaran infrastruktur juga digunakan untuk pembangunan jalan umum yang mencapai 549.160 kilometer hingga 2022. Selanjutnya, pembangkit listrik 81,20 GW hingga 2022, pembangunan bendungan 16,96 miliar m3, pembangunan 287 bandara dan 3.157 pelabuhan hingga 2022.

Anggaran Kesehatan Mini

Anggaran infrastruktur ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pos kesehatan. Anggaran kesehatan 2024 dialokasikan Rp186,4 triliun, naik tipis dari tahun ini sebelumnya Rp172,5 triliun.

Padahal, dalam pidatonya, Jokowi ingin memerangi gizi buruk (stunting) yang terjadi di Indonesia. Percepatan stunting dengan mengejar target 14 persen pada 2024.

 “Pembangunan kualitas SDM yang sehat, produktif, dan inovatif juga menjamin inklusivitas serta keadilan terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada penduduk Indonesia yang tertinggal. Maka, upaya menghapus kemiskinan ekstrem, stunting, dan pembangunan daerah terpencil harus berhasil,” pungkas Jokowi.

Namun, realitasnya anggaran kesehatan banyak disedot untuk membayar gaji dan belanja kementerian/lembaga, yakni Rp106,9 triliun.

Dari jumlah itu, sebesar Rp46,5 triliun digunakan untuk mendanai 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. 

Sementara itu, sebanyak Rp4,4 triliun dialokasikan untuk mendanai pembangunan rumah sakit di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain itu, belanja kesehatan juga dialokasikan untuk pemeriksaan 81.493 sampel obat dan makanan serta fasilitasi dan pembinaan stunting 1.000 hari pertama keluarga (HPK) bagi 8,1 juta keluarga. 

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menyampaikan anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun setara dengan 5,6 persen dari APBN. Angka itu masih di bawah mandatory spending 10 persen yang kemudian beleid ini telah dihapus dalam revisi UU Kesehatan.

Namun, Budi menyebutkan bahwa dalam 5 tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp119,9 triliun pada 2020, menjadi Rp124,4 triliun pada 2021. Kemudian pada 2022 menjadi Rp134,8 triliun dan sebesar Rp172,5 triliun pada 2023.

“Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif, yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” jelas Budi.

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti pengelolaan anggaran stunting yang masih kurang optimal. Pada APBD terdapat satu daerah yang memiliki anggaran stunting mencapai Rp10 miliar, tetapi digunakan tidak sampai Rp2 miliar.

“Sedangkan Rp8 miliar dipergunakan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, penguatan dan pengembangan,” kata Puan dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-1 Tahun 2023-2024, Rabu (16/8/2023).

Puan berharap supaya belanja negara semakin berkualitas dengan memastikan alokasi anggaran betul-betul dirasakan masyarakat.  

"Menjadi harapan kita semua, bahwa belanja negara ke depan, khususnya pada tahun anggaran 2024, seluruh program di kementerian/lembaga akan semakin berkualitas yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang manfaatnya langsung dirasakan oleh Kelompok Penerima Manfaatnya adalah rakyat," ujarnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper