Bisnis.com, JAKARTA - PT Citra Karya Jabar Tol selaku operator Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) mulai memberlakukan tarif untuk ruas Cimalaka-Paseh-Ujung Jaya-Dawuan.
Dilansir dalam media sosial resmi CKJT, tarif Jalan Tol Cisumdawu ruas Cimalaka-Paseh-Dawuan resmi bertarif berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor:959/KPTS/M/2023 10 Agustus 2023.
"Pemberlakuan tarif tersebut dimulai pada Senin 14 Agustus pukul 00.00 WIB. Dengan diberlakukannya tarif tol, PT CKJT selaku BUJT juga akan terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna Jalan Tol Cisumdawu," sebut unggahan CKJT yang dikutip pada Senin (14/8/2023).
Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi Suarso menjelaskan jika dikalkulasi, tarif per kilometer Tol Cisumdawu Utama yakni Rp1.200,76 jika dikalikan dengan panjang tol yakni 61,6 kilometer, maka tarif penuh Tol Cisumdawu Utama dari Cileunyi hingga Ujungjaya, yakni Rp78.500.
Bagus mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan penerapan tarif Tol Cisumdawu Utama sejak dua pekan lalu melalui pelbagai saluran publikasi. Sehingga pengguna Tol Cisumdawu Utama diharapkan bisa memersiapkan saldo e-money saat memasuki ruas tol.
"Sosialisasi sudah dilakukan semenjak peresmian sama presiden, melalui banyak saluran publikasi juga saya rasa sudah cukup selama 2 minggu," ungkapnya.
Baca Juga
Berikut tarif Tol Cisumdawu ruas Cimalaka-Paseh-Dawuan:
Cileunyi-Cisumdawu Utama
Golongan I Rp78.500
Golongan II & III Rp118.000
Golongan IV & V Rp157.000
Pamulihan-Cisumdawu Utama
Golongan I Rp64.000
Golongan III & III Rp96.000
Golongan IV & V Rp128.5000
Sumedang-Cisumdawu Utama
Golongan I Rp42.500
Golongan II & III Rp63.500
Golongan IV & V Rp85.000
Cimalaka-Cisumdawu Utama
Golongan I Rp37.000
Golongan II & III Rp56.000
Golongan IV & V Rp74.500
Paseh-Cisumdawu Utama
Golongan I Rp27.000
Golongan II & III Rp40.000
Golongan IV & V Rp53.500
Cisumdawu Utama-Cisumdawu Jaya
Golongan I Rp7.500
Golongan II & III Rp11.500
Golongan IV & V Rp15.500