Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Ungkap Penyebab Setoran CHT Anjlok 8,93 Persen per Juli 2023

Menkeu Sri Mulyani mengungkap alasan setoran cukai hasil tembakau (CHT) anjlok hingga 8,93 persen per Juli 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat konferensi pers devisa hasil ekspor (DHE) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Caption : JIBI/Bisnis/Suselo Jati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat konferensi pers devisa hasil ekspor (DHE) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Caption : JIBI/Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga Juli 2023 (year-to-date/ytd) mencapai Rp111,23 triliun.

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi penerimaan CHT tersebut turun 8,93 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (year-on-year/yoy). 

Menurutnya, penurunan terutama dipicu oleh produksi kumulatif hasil tembakau yang tercatat turun 3,69 persen secara tahunan hingga Mei 2023.

“Realisasi cukai hasil tembakau turun 8,93 persen, ini karena produksi sampai dengan Mei yang turun 3,69 persen,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Minggu (13/8/2023).

Selain itu, lanjutnya, tercatat tarif rata-rata tertimbang hasil tembakau hanya naik 2,02 persen dari yang seharusnya 10 persen, terutama disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1.

Perkembangan tersebut menyebabkan penerimaan cukai secara total turun sebesar 8,54 persen pada Juli 2023.

Sejalan dengan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa Operasi Gempur rokok ilegal terus dilakukan karena ada kecenderungan tindakan ilegal terkait hasil tembakau.

Kemenkeu mencatat rata-rata barang hasil penindakan (BHP) rokok ilegal secara mingguan mencapai 15,89 juta batang pada periode Mei hingga Juni 2023.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan rata-rata BHP pada periode Januari-April 2023 yang mencapai 14,75 batang rokok.

“Ini menggambarkan frekuensi dari kegiatan ilegal di bidang produksi dan penjualan rokok meningkat,” katanya.

Untuk diketahui, operasi gempur memberikan capaian sebesar 32,9 persen dari total penindakan nasional, sedangkan BHP mencapai 27,8 persen dari total BHP nasional.

Penindakan cukai yang semakin intensif melalui operasi gempur tersebut disebutkan mampu memberikan efek deterrent dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di area pemasaran. 

Langkah ini juga mendorong peningkatan permintaan yang pada akhirnya akan memacu peningkatan produksi rokok legal.

Sri Mulyani menambahkan, operasi gempur telah berdampak pada meningkatnya produksi SKM dan SPM golongan II, serta sigaret kretek tangan (SKT) golongan I, II, dan III pada Mei dan Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper