Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerak Gesit Investor Swasta Garap Jalan Tol RI, Prospek Makin Cerah

Pengamat menilai prospek investasi jalan tol di Indonesia saat ini cukup bagus sehingga minat investor swasta cukup tinggi
Ilustrasi jalan tol/Bisnis-Himawan L Nugraha
Ilustrasi jalan tol/Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ambisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang ruas jalan tol di Indonesia ditangkap dengan baik oleh para pelaku usaha, baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN). 

Hal ini tercerminkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pembangunan jalan tol di era Jokowi tembus hingga 1.762,3 km sejak 2014-2022. Bahkan, 750 km jalan tol lainnya ditargetkan akan selesai pada 2024. 

Adapun, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) mencatat hingga saat ini pemerintah telah mengoperasikan 70 ruas tol dengan panjang 2.647 km yang digawangi oleh 58 badan usaha jalan tol (BUJT). 

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, minat pengusahaan jalan tol dari sektor swasta cukup tinggi. Hal ini didorong oleh kemudahan dan fokus pemerintahan Jokowi yang berpihak pada pembangunan infrastruktur tol. 

"Prospek bagus investasi jalan tol apalagi setiap 2 tahun bisa naik tarif, masalahnya ini standar pelayanan minimal [SPM] jalan tol tidak naik sejak tahun 2014. SPM tidak naik kelas, tapi tarif naik, itu masalahnya," kata Deddy kepada Bisnis, Kamis (3/8/2023). 

Sebagaimana diketahui, SPM jalan tol tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2014, sedangkan peraturan penyesuaian tarif tol dilakukan dalam 2 tahun sekali sebagaimana disebutkan dalam UU No. 38 Tahun 2004.

Dalam hal ini, Kementerian PUPR memiliki wewenang untuk menerbitkan aturan penyesuaian tarif baru pada sejumlah ruas tol. Menurut Deddy, hal ini yang membuat pengusahaan jalan tol di mata investor sangat menarik. 

"Swasta itu tertarik karena pemerintah sendiri istilahnya masih melindungi investasi jalan tol dan sangat dimudahkan setiap 2 tahun tarifnya naik misalnya dan itu bisa kembali modal cepat," ujarnya. 

Tak hanya itu, keterlibatan swasta asing yang dapat menanamkan modal 100 persen dalam pembangunan jalan tol juga menjadi pendorong minat di proyek ini. Padahal, investor asing masih dilarang untuk memiliki sepenuhnya pada proyek sektor lain, seperti kereta, tambang, dan lainnya. 

"Kalau jalan tol itu 100 persen boleh asing ini supaya investor makin tertarik di jalan tol dan karena nanti pun dikembalikan kepada negara kepada pemerintah jadi tidak masalah untuk asing punya itu," jelasnya. 

Lebih lanjut, Deddy menuturkan, pemerintah juga memberi kemudahan kepada para investor jalan tol dalam bentuk skema pembiayaan seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). 

Selain itu, penyertaan modal dalam pembangunan jalan tol umumnya bisa dilakukan oleh investor dengan porsi 30 persen berupa cash untuk menerbitkan izin usaha, sedangkan 70 persen dapat memanfaatkaan kredit sindikasi dari perbankan atau pinjaman ke asing. 

Dia pun tak menampik, gerak gesit investor swasta dalam usaha jalan tol saat ini dapat semakin agresif mengingat sejumlah BUMN Karya yang tengah terlilit masalah keuangan. Kondisi ini menjadi celah bagi swasta untuk masuk dan mendominasi pengelolaan jalan tol dalam negeri. 

Dia menyebutkan, beberapa BUMN Karya masih dalam posisi yang berat karena cashflow yang tersendat. Menurutnya, hal tersebut dipicu oleh banyaknya penugasan negara terhadap BUMN di sejumlah proyek besar. 

"Mereka banyak penugasan sementara penyertaan modal dari negara juga tidak ada untuk ke beberapa BUMN seperti Waskita Karya atau Wijaya Karya sehingga mereka berat untuk mengatur keuangan," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini PT Duta Graha Karya yang merupakan konsorsium duo grup raksasa, yakni Grup Salim dan Agung Sedayu berkomitmen untuk membangun Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg dengan investasi sebesar Rp23,22 triliun lewat skema KPBU atas prakarsa badan usaha (unsolicited project) yang sepenuhnya investasi dari badan usaha.

Konsorsium Grup Salim dan Agung Sedayu ini juga merupakan tokoh kunci di balik lahirnya kota mandiri hasil reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau The New Jakarta City.

Sejalan dengan hal itu, nantinya jalan tol ini akan menopang kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara yang salah satunya terdapat di PIK II tersebut. Adapun, masa konsensi pembangunan Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg ditetapkan selama 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper