Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan semua pihak agar waspada terhadap El Nino atau musim kering yang kemungkinan berlangsung mulai Agustus 2023. Dia menilai El Nino berpotensi mengerek inflasi, khusunya komoditas pangan.
Sri Mulyani juga peringatan kepada pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam pengendalian inflasi pangan antara Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
“Kami antisipasi adanya El Nino dan berabagai kemungkinan risiko. Sehingga kami minta daerah tetap waspada terhadap inflasi, terutama berasal dari non-moneter atau non-core inflation,” ungkapnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (1/8/2023).
Pasalnya, kata dia, ancaman El Nino telah membuat berbagai negara memberlakukan kebijakan proteksionisme akan pangan serta berpotensi mendorong kenaikan inflasi global.
Bahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp1 triliun pada 2023 bagi pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Harapannya, insentif tersebut digunakan untuk fokus pada pengendalian inflasi dengan berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Penghargaan berupa insentif tersebut akan dibagikan dalam tiga tahap. Pada 31 Juli 2023, Sri Mulyani mencairkan insentif periode pertama sebesar Rp330 miliar untuk 33 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah yang mendapatkan penghargaan terbesar, yaitu mencapai Rp12,29 miliar.
Baca Juga
“Mereka yang mampu mengendalikan inflasi di biang pangan, laporan pengendalian inflasi bagus, indeks pengendalian inflasi efektif, dan realisasi belanja untuk mendukung pengendalian inflasi dan stabilitas harga baik,” ujar Sri Mulyani.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) turun dari 4,97 persen (year-on-year/yoy) pada kuartal I/2023 menjadi 3,52 persen pada kuartal II/2023.
Sejalan dengan Inflasi inti dan harga yang diatur pemerintah juga menurun, Sri Mulyani optimistis bahwa inflasi dapat tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1 persen pada sisa 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024.