Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengeklaim sejumlah harga komoditas pangan, seperti cabai, bawang, dan beras stabil.
Hal tersebut disampaikan Zulhas, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Minggu (30/7/2023).
“Harga-harga yang lain sudah stabil. Cabai, bawang, beras,” kata Zulhas kepada awak media, Minggu (30/7/2023).
Politisi PAN itu juga mengeklaim harga daging ayam mulai berangsur-angsur turun di pasar rakyat, di kisaran Rp39.000 hingga Rp40.000 per kilogram (kg).
Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Minggu (30/7/2023) pukul 14.31 WIB, harga beberapa komoditas pangan dilaporkan turun di rata-rata pasar se-Indonesia.
Harga kedelai biji kering turun 0,15 persen menjadi Rp12.970 per kg dan bawang merah turun 0,54 persen menjadi Rp31.300 per kg.
Baca Juga
Kemudian, harga cabai merah keriting turun 0,19 persen menjadi Rp36.480 per kg, daging sapi murni turun 0,09 persen menjadi Rp135.040 per kg, dan daging ayam ras turun 0,53 persen menjadi Rp35.950 per kg.
Harga gula konsumsi turun 0,14 persen menjadi Rp14.640 per kg, minyak goreng kemasan sederhana turun 0,11 persen menjadi Rp17.630 per kg, tepung terigu turun 0,18 persen menjadi Rp11.050 per kg, minyak goreng turun 0,20 persen menjadi Rp14.720 per liter, jagung tk peternak turun 0,16 persen menjadi Rp6.360 per kg, dan ikan bandeng turun 0,29 persen menjadi Rp34.600 per kg.
Harga beras medium tercatat di Rp11.940 per kg atau tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, sejumlah komoditas pangan dilaporkan naik. Harga beras premium tercatat naik 0,07 persen menjadi Rp13.630 per kg, bawang putih bonggol naik 0,18 persen menjadi Rp40.030 per kg, dan cabai rawit merah naik 0,57 persen menjadi Rp40.640 per kg.
Lalu, beberapa jenis ikan seperti ikan kembung dan ikan tongkol tercatat naik, masing-masing 0,18 persen dan 0,17 persen menjadi Rp39.620 per kg dan Rp35.350 per kg.
Zulhas pun tidak menampik harga telur ayam masih mahal di pasaran. Adapun, harga telur ayam ras dilaporkan turun 0,10 persen menjadi Rp30.810 per kg atau di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah di Rp27.000 per kg menurut Peraturan Bapanas No.5/2022 tentang tentang Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengatakan, kenaikan harga telur dan daging ayam tidak bisa dihindari karena adanya kenaikan biaya pokok produksi yang membebani produsen.
Dengan demikian, lanjut dia, kenaikan harga yang terjadi di lapangan saat ini tengah membentuk kesetimbangan baru, di mana harga telur dan ayam broiler tidak terlepas dari struktur biaya yang membentuk harga di tingkat hilir.
Arief mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi kenaikan harga telur ayam dan daging ayam. Misalnya, dengan naiknya harga day old chicks (DOC) yang sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp8.000 per ekor. Lalu, harga jagung yang dulunya dipatok Rp3.150 per kg menjadi Rp5.000 per kg, bahkan sempat menyentuh Rp6.000 per kg.
“Oleh karena itu, tugas kita bersama menjaga kewajaran harga di tiga lini yaitu di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen, sesuai arahan Bapak Presiden [Joko Widodo],” pungkasnya.