Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ke depan masih ada potensi meningkatnya tekanan inflasi, seiring dengan Rusia yang mengakhiri kesepakatan Black Sea Grain Initiative yang mendorong kekhawatiran bahwa tekanan harga pangan global akan meningkat.
Namun demikian, Perry mengatakan dampak dari keluarnya Rusia dari kesepakatan tersebut cenderung terbatas, sejalan dengan normalisasi harga komoditas di pasar global.
“Apakah ada pengaruh [Rusia keluar dari kesepakatan ekspor biji-bijian]? Ada pengaruhnya, tapi tidak signifikan, bahkan harga komoditas global cenderung menurun,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/7/2023).
Bank Indonesia (BI) optimistis laju inflasi domestik akan terkendali pada tingkat di bawah 4 persen hingga akhir 2023. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai inflasi akan tetap terkendali pada sasaran target 2 hingga 4 persen di tahun ini dan melandai pada tingkat 1,5 hingga 3,5 persen pada 2024.
Adapun, pada Juni 2023, inflasi umum tercatat sebesar 3,52 persen secara tahunan, sehingga berada dalam sasaran 2-4 persen.
Penurunan inflasi pada periode tersebut terjadi pada seluruh kelompok. Inflasi inti tercatat sebesar 2,58 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,66 persen.
Baca Juga
Menurutnya, perkembangan ini dipengaruhi oleh stabilnya nilai tukar, harga komoditas global yang turun, rendahnya dampak lanjutan dari inflasi volatile food, serta terkendalinya ekspektasi inflasi.
Sementara itu, inflasi kelompok volatile food tercatat sebesar 1,20 persen secara tahunan, turun dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 3,28 persen. Inflasi kelompok administered prices pun turun dari 9,52 persen menjadi 9,21 persen secara tahunan.
“Kembalinya inflasi ke dalam sasaran sebagai hasil positif dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi pangan antara BI dan pemerintah, baik pusat dan daerah, dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah,” kata Perry.