Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Handi Risza

Wakil Rektor Universitas Paramadina

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Akhir Pesta Harga Komoditas dan Perlambatan Ekonomi

Harga komoditas global diperkirakan akan mengalami tren penurunan hingga triwulan II/2023, termasuk komoditas ekspor unggulan Indonesia.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Pada Juni 2023, harga komoditas unggulan Indonesia seperti CPO, mineral dan batu bara menurun secara tajam. Hal ini menandakan segera berakhirnya era windfall atau pesta ‘durian runtuh’ harga komoditas yang sudah dinikmati semenjak pertengahan Juli 2021.

Harga komoditas global diperkirakan akan mengalami tren penurunan hingga triwulan II/2023, termasuk komoditas ekspor unggulan Indonesia. Dampaknya akan menjalar keseluruh indikator ekonomi makro dan postur APBN 2023.

Harga rata-rata harga CPO pada semester I/2023 sebesar US$879 per MT lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya US$1.533 per MT. Di lain sisi, harga batubara acuan (HBA) pada semester I 2023 mencapai US$254,7 per ton, lebih rendah dari rata-rata pada semester II/2022 sebesar US$313,4 per ton. Turunnya harga komoditas unggulan tersebut, tidak bisa dilepaskan dari fluktuasi harga minyak mentah internasional, karena fungsi komoditas tersebut merupakan substitusi dari minyak bumi. Indonesia diperkirakan akan kembali memasuki fase perlambatan ekonomi.

Pengaruhnya langsung terlihat pada angka Pertumbuhan ekonomi nasional semester I/2023 yang hanya mencapai 5,0%—5,2%, pencapaian tersebut sesungguhnya belum terlalu menggembirakan karena tidak terlihat solid dan kokoh. Selaras dengan tren perlambatan pertumbuhan ekonomi, laju inflasi mulai bergerak turun. Sampai dengan Juni 2023, laju inflasi Indonesia mencapai 3,5%(YoY) atau 1,2%(YtD), turun dari 5,5% (YoY) pada akhir 2022. Walaupun masih relatif tinggi, tetapi hal ini menunjukkan kemampuan dan daya beli masyarakat belum terlalu pulih. Penurunan angka inflasi sejalan dengan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun yang berada pada level 6,70%.

Sampai dengan pertengahan 2023, volatilitas pasar keuangan global masih tinggi. Hal ini memberikan dampak dan pengaruh terhadap perkembangan nilai tukar rupiah. Selain itu, kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh The Fed pada Februari dan Mei 2023 sebesar masing-masing 25 basis poin (bps) kembali meningkatkan tekanan di sektor keuangan global, terutama di emerging market countries. Rata-rata nilai tukar rupiah pada pertengahan tahun 2023 mencapai Rp15.071 per dolar AS atau berada diatas target APBN sebesar Rp14.800 per dolar AS. Perkembangan nilai tukar rupiah ini cukup mengkhawatirkan, mengingat masih tingginya volatilitas pasar keuangan global akibat rencana The Fed untuk kembali menaikkan suku bunganya pada Juli ini. Selain itu, tekanan terhadap harga komoditas yang berdampak terhadap kinerja ekspor nasional.

Pencapaian lifting minyak bumi terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, hal ini menjadi keprihatinan kita bersama. Realisasi lifting minyak bumi Januari hingga April 2023 baru mencapai rata-rata sebesar 605,0 ribu barel per hari (rbph), lebih rendah dari rata-rata tahun 2022 sebesar 612 rbph atau masih berada di bawah target APBN sebesar 660 rbph. Pencapaian lifting minyak masih menghadapi persoalan klasik berupa penurunan alamiah sumur-sumur produksi yang semakin tua, terjadinya unplanned shutdown, sehingga menyebabkan produksi menurun. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah untuk mencari terobosan kebijakan yang inovatif, mengingat potensi cadangan minyak bumi Indonesia masih relatif besar.

DAMPAK APBN 2023

Seiring dengan mulai berakhirnya era bulan madu harga komoditas unggulan Indonesia pada tahun 2023, memberikan dampak terhadap penerimaan negara. Walaupun penerimaan pajak diprediksi masih akan melebihi target APBN 2023, tetapi pertumbuhan penerimaan pajak 2022 yang mencapai angka 58,2% akan sulit untuk tercapai kembali. Bisa dipastikan bahwa tingkat pertumbuhan penerimaan sektor pajak diperkirakan hanya akan mencapai single digit pada akhir 2023. Begitu pula dengan pencapaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga mulai mengalami perlambatan pertumbuhan. Sebagaimana diketahui sumber PNBP sebagian besar masih disumbang dari Pendapatan SDA nonmigas khususnya mineral dan batubara (minerba).

Penurunan harga komoditas akan menjadi ujian tersendiri bagi Pemerintah untuk melakukan optimalisasi hasil reformasi sistim perpajakan dibawah pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Reformasi sektor perpajakan yang sudah mulai dilaksanakan semenjak diberlakukannya UU HPP diharapkan akan mampu secara struktural membantu perbaikan sistem perpajakan, meningkatkan potensi pajak, memperbesar jumlah wajib pajak dan melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar kewajibannya perpajakan, sehingga diharapkan memberikan sumbagan terhadap peningkatan rasio perpajakan (tax ratio) yang realtif rendah dibandingkan negera peers di Kawasan Asean.

Gejolak ekonomi global dan perlambatan ekonomi beberapa negara maju, juga akan memberikan dampak bagi Belanja Pemerintah Pusat. Realisasi belanja Pemerintah masih terlihat gamang dan belum optimal, sehingga memengaruhi penyerapan anggaran yang baru mencapai 39,7%. Pemerintah perlu konsisten menjalankan prinsip efisiensi dan efektifitas anggaran yang menghasilkan anggaran berkualitas (spending better). Selain itu, rendahnya penyerapan belanja sejumlah K/L dibawah angka 30%, perlu mendapat perhatian dan dorongan. Dikarenakan, setiap rupiah belanja Pemerintah fokus untuk mendukung peningkatan kualitas dan daya saing SDM yang jauh tertinggal. Selain itu, memastikan belanja untuk percepatan pembangunan infrastruktur pendukung dan pelayanan dasar bidang Kesehatan dan pendidikan yang masih belum merata keseluruh wilayah Indonesia.

Begitu pula semenjak diberlakukannya UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mulai diimplementasikan pada APBN 2023. Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Benang kusut persoalan TKD yang selalu menjadi persoalan pusat dan daerah diharapkan sudah bisa terurai dengan baik. Harapannya realisasi TKD tahun 2023 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga daerah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemandirian dalam mengelola potensi ekonominya.

Pengelolaan pembiayaan anggaran tahun 2023 hendaknya dilaksanakan dengan tetap menjaga kesehatan APBN dan kesinambungan fiskal. Apalagi jumlah utang dan beban bunga utang terus meningkat setiap tahunnya. Pemerintah perlu berhati-hati, mengingat pembiayaan utang merupakan komponen terbesar sumber pembiayaan dalam menutup defisit anggaran. Kinerja pembiayaan utang akan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi portofolio, pasar SBN, serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Oleh sebab itu, Pemerintah harus senantiasa mengelola utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi optimal, baik mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Melambatnya perekonomian global dan terjadinya moderasi harga komoditas unggulan semenjak pertengahan 2022 sangat mempengaruhi pencapaian kinerja APBN Semester I hingga akhir 2023 nanti. Pemerintah diharapkan harus bersiap-siap pada Semester II/2023 untuk mengantisipasi risiko pelemahan perekonomian global dan moderasi harga komoditas unggulan hingga akhir 2023. Harapannya, pencapaian APBN 2023 tetap sesuai dengan target pembangunan yang sudah direncanakan. Keberhasilan APBN 2023 akan menjadi pijakan yang kuat dalam menghantarkan perhelatan demokrasi terbesar di Indonesia yaitu pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Handi Risza
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper