Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Bea Cukai Susut Rp31,4 Triliun, Imbas Produksi Hasil Tembakau Anjlok

Sepanjang semester I/2023, penerimaan bea cukai turun Rp31,4 triliun salah satunya karena penurunan hasil tembakau.
Ilustrasi - Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi - Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan negara bersumber dari kepabeanan dan cukai terkoreksi sebesar Rp31,4 triliun pada semester I/2023 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. 

Sepanjang periode tersebut, negara berhasil mengumpulkan sebanyak Rp135,4 triliun, sementara periode yang sama tahun lalu mencapai Rp166,8 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan realisasi penerimaan dari bea dan cukai terkontraksi cukup dalam karena adanya penurunan produksi hasil tembakau yang cukup signifikan.

“Pada 2023 hingga pertengahan tahun, produksi cukai sebanyak 139,4 miliar batang, menurun tajam dibandingkan tahun lalu yang 147 miliar batang, dan 2021 yang 151 miliar batang,” tuturnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Senin (10/7/2023). 

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan meski terdapat kenaikan tarif cukai, karena produksi menurun maka penerimaan cukai hasil tembakau menurun dari Rp120,6 triliun pada 2022 menjadi Rp105,9 triliun pada 2023. Capaian tersebut terkontraksi 12,2 persen setelah sebelumnya tumbuh cukup tinggi dalam dua tahun terakhir. 

Meski demikian, penerimaan dari bea masuk mencatatkan pertumbuhan positif karena impor melonjak cukup tinggi seiring dengan kurs rupiah yang mengalami pelemahan. Akibatnya, bea masuk berhasil mengantongi Rp24,2 triliun atau tumbuh 4,6 persen. 

Sementara itu, bea keluar mengalami koreksi cukup dalam karena harga komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) anjlok cukup tajam ditambah dengan penurunan volume ekspor produk mineral. 

Pasalnya, harga referensi CPO turun dari US$1.533,3 per metrik ton menjadi Rp879,6 per metrik ton. Oleh karena itu, capaian bea keluar terkontraksi hingga 77 persen, dari Rp23,1 triliun pada semester I/2022 menjadi Rp5,3 triliun pada periode yang sama pada 2023. 

Adapun, Sri Mulyani memproyeksi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester II/2023 akan lebih baik dari semester sebelumnya. Namun, tidak akan mencapai target sebesar Rp303,2 triliun, hanya akan mencapai Rp300,1 triliun pada akhir 2023. 

“Ini masih cukup baik karena bea dan cukai selama pandemi Covid-19 pada 3 tahun beruturut-turut tidak pernah mengalami kontraksi penerimaan jadi kontraksi karena adanya normalisasi harga dari komoditas,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper