Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan penyebab harga beras masih tinggi di pasaran. Di beberapa wilayah bahkan sudah menembus harga eceran tertinggi yang ditetapkan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menuturkan kenaikan harga beras disebabkan karena saat ini biaya produksi di tingkat petani telah naik.
"Beras memang biaya produksinya di petani naik," kata Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (7/7/2023).
Dia mengatakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebenarnya telah mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, usulan kenaikan HET beras tersebut belum disetujui oleh Kepala Negara.
"Sebenarnya kasihan petani kalau [HET] masih rendah," tutur Isy.
Sebagai informasi, Bapanas pada 30 Maret 2023 telah menetapkan HET beras premium dan medium berdasarkan wilayah. Adapun di wilayah I yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi ditetapkan HET beras medium sebesar Rp10.900 per kilogram dan HET beras premium sebesar Rp13.900 per kilogram.
Baca Juga
Di wilayah II yang meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bangka Belitung, NTT dan Kalimantan HET beras medium sebesar Rp11.500 per kilogram, dan Rp14.400 per kilogram untuk beras premium.
Sementara di wilayah III meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium Rp11.800 per kilogram dan Rp14.800 per kilogram.
Menyitir data panel harga pangan Bapanas, rata-rata harga beras medium secara nasional per 7 Juli 2023 sebesar Rp11.840 per kilogram. Harga rata-rata beras medium tersebut sudah berada di atas HET beras medium di seluruh wilayah yakni di rentang Rp10.900 - Rp11.800 per kilogram.