Bisnis.com, JAKARTA - Pajak natura menjadi salah satu instrumen penerimaan negara baru di tengah pelemahan pendapatan dan anjloknya harga komoditas.
Peluang pemerintah untuk mengejar target pajak sedikit terbuka setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan No. 66 Tahun 2023 yang mengatur skema teknis pengenaan pajak atas kenikmatan atau natura yang diterima oleh karyawan.
Selain soal pajak natura, terdapat informasi komprehensif lainnya yang menjadi pilihan redaksi BisnisIndonesia.id pada Kamis (6/7/2023). Berikut di antaranya:
1. Berharap Tuah Pajak Natura di Penerimaan Negara
Berdasarkan perhitungan kalangan pemerhati pajak, implementasi pajak natura akan menambah penerimaan PPh 21 di kisaran 30 persen-35 persen. Adapun, PPh 21 merupakan jenis pajak yang diandalkan pemerintah setelah PPh Badan dan PPN Dalam Negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini melaporkan kinerja APBN hingga paruh pertama 2023 usai. Dalam laporan tersebut, pemerintah cukup berhati-hati dengan menyiapkan surplus anggaran cukup tinggi.
Selama Semester I/2023 bendahara negara berhasil mengantongi surplus sebesar Rp152,3 triliun dengan keseimbangan primer yang surplus sebesar Rp368,2 triliun. “Pagi tadi [Senin (3/7/2023)] dalam Rapat Kabinet Paripurna, Saya melaporkan pelaksanaan APBN 2023 semester I,” tulisnya dalam unggahan Instagram di @smindrawati, dikutip, Rabu (5/7/2023).
2. Jejak Putin dan Pengembangan Kereta Api di Nusantara
Empat tahun sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan kepindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, groundbreaking Kereta Api (KA) Borneo dimulai. Belakangan, proyek bernilai Rp53,3 triliun berakhir tanpa jejak.
KA Borneo menandai upaya pemerintah pusat untuk membuka akses transportasi baru di Kalimantan Timur. keberadaan kereta ini digadang-gadang menjadi moda transportasi berbasis rel pertama di Pulau Kalimantan
KA ini sempat memikat minat perusahaan kereta api milik pemerintah Rusia, JSC Russian Railways. bersedia untuk berinvestasi pada proyek prestisius ini. Namun, pada 2020 Rusia di bawah kepemimpinan Vladimir Putin menyatakan mundur dari proyek ini.
3. Magnet Besar Bisnis Bank di Indonesia Bagi Investor Asing
Sektor jasa keuangan Indonesia memiliki pesona tersendiri di mata investor asing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan investor asing seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura rajin berinvestasi di sektor perbankan Indonesia.
Bahkan tak jarang pemegang saham terbesar dipegang oleh investor asing. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae berujar minta konglomerasi asing untuk mengucurkan dana investasi di sektor bank cukup tinggi.
“Permintaan ke kita dari Jepang, Korea Selatan, hingga negara tetangga Singapura itu meningkat untuk akuisisi bank lokal,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Selasa (4/7/2023).
4. Pasok Teknologi Cip Dipotong, China Serang Balik Amerika Serikat
Perang dagang antara Amerika Serikat vs China kembali pecah. Setelah Washington memotong pasokan cip semikonduktor dan teknologinya, giliran China membalas dengan membatasi ekspor produk galium dan germanium, dua logam bahan baku utama semikonduktor.
Kementerian Perdagangan China, Senin (3/7/2023), menyatakan bahwa pihaknya akan mengontrol ekspor delapan produk galium dan enam produk germanium mulai 1 Agustus untuk melindungi keamanan nasional.
"China telah memukul pembatasan perdagangan Amerika di tempat yang menyakitkan," ucap Ketua Asosiasi Pertambangan Global China Peter Arkell seperti dikutip Bisnis.com dari Reuters, Selasa (4/7/2023).
5. Langkah Maju PLN 'Menghijaukan' Pembangkit Listrik
Menggunakan lebih banyak pembangkit listrik berbahan bakar energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi salah upaya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan oleh pembangkit fosil.
Langkah yang dilakukan perusahaan listrik pelat merah itu juga sejalan dengan target pemerintah untuk menekan emisi karbon sebesar 1.500 juta ton karbondioksida (CO2) ekuivalen yang dihasilkan dari sektor energi hingga 2060.
Berkaca dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, total emisi dari sektor energi pada 2020 tercatat sebesar 587 juta ton co2 ekuivalen. Emisi tersebut dihasilkan oleh pembangkit fosil, kilang minyak, pengolahan batu bara dan emisi fugitif, kegiatan komersial, industri manufaktur, dan transportasi.