Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membongkar penyebab babak belurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri pada 2023, utamanya disebabkan oleh banjirnya produk impor tekstil dari luar negeri melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).
Industri tekstil dan produk tekstil sebelumnya disebutkan masih mengalami kontraksi dalam indeks kepercayaan industri (IKI) Juni 2023. Bahkan sejak tahun lalu industri ini belum tercatat mengalami pertumbuhan kinerja yang gemilang.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan banjirnya produk impor di pasar domestik mengganggu kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal ini diperparah dengan adanya produk yang masuk melalui PLB.
Meskipun Febri tidak menjelaskan berapa banyak produk tekstil dari luar negeri yang masuk melalui PLB pada tahun ini.
PLB sendiri merupakan tempat penimbunan barang asal luar daerah Pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah Pabean dalam jangka waktu tertentu, serta dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana.
“Industri ini masih sufer salah satunya masih banyak produk tekstil impor yg masuk ke pasar Indonesia, terutama bahwa produk tekstil itu masuk lewat Pusat Logistik Berikat (PLB),” tutur Febri dalam konferensi pers di kantor Kemenperin pada Selasa (27/6/2023).
Baca Juga
Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) impor untuk Harmonized System (HS) produk tekstil jadi dengan kode 62 pakaian jadi non rajut sepanjang Januari-April 2023 sebesar US$84,7 juta.
Meskipun disebutkan banjir impor pada 2023, namun angka US$84,7 juta tersebut turun sebesar 13,28 persen dibandingkan US$97,6 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja juga menyebutkan akibat gempuran produk tekstil dari luar negeri ini menyebabkan utilitas industri tekstil baik hulu maupun hilir menurun hingga pada angka di bawah 50 persen.
Dalam hal ini, Febri menyebutkan Kemenperin telah meminta lembaga terkait untuk mengetatkan pengawasan di kawasan PLB. “Kami meminta lembaga yang lain ut mengawasi secara ketat, terutama yang masuk lewat PLB harus diawasi secara ketat,” tambah Febri.
Selain melalui PLB, Febri juga menyoroti masuknya produk tekstil impor melalui marketplace yang menurutnya perlu diawasi secara ketat sama halnya dengan pengawasan di PLB.
Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai ambil ancang-ancang untuk pencegahan potensi belum usainya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya pada kuartal III/2023.
Sebelumnya, pelaku usaha industri tekstil mengungkapkan adanya potensi pemangkasan karyawan di lima perusahaan tekstil sebanyak 12.000 orang.