Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buah Sri Mulyani Update Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka Cs

Anak buah Sri Mulyani, Direktur Sistem Penganggaran (SP) DJA Kemenkeu, memberikan update pembayaran utang ke Jusf Hamka dan pihak swasta lain.
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, memberikan informasi terbaru (update) terkait pembayaran utang ke pihak swasta, salah satunya ke bos jalan tol Jusuf Hamka

Direktur Sistem Penganggaran (SP) DJA Kemenkeu Lisbon Sirait menyampaikan terkait pembayaran kewajiban utang ke swasta, termasuk untuk pemiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka, belum ada permintaan pembayaran. 

“Belum tahu keputusannya nanti, kalau memang harus dibayar sudah pasti diajukan ke anggaran [DJA]. Sejauh ini belum ada arahan [dari Ibu Menkeu],” ujarnya kepada awak media di Gedung DJA Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/6/2023). 

Sebagaimana diketahui, Kemenkeu dalam pengelolaan utang, baik pokok dan bunga utang, pemerintah sangat berhati-hati terutama agar kesinambungan fiskal tetap terjaga. Pasalnya pembayaran utang juga dilakukan menggunakan uang yang bersumber dari rakyat.

Sejauh ini, isu utang antara pemerintah dengan Jusuf Hamka telah meredup setelah Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo bertemu langsung dengan bos jalan tol tersebut pada Minggu (18/6/2023). 

Sementara itu, Jusuf Hamka yang kerap disapa Babah Alun tersebut mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT semua persoalan terkait kelanjutan pembayaran utang negara senilai Rp800 miliar terhadap dirinya. 

"Soal bayar gak bayar itu [utang negara Rp800 miliar] masalah lain, saya serahin sama Allah SWT saja," ungkap dia saat ditemui di Sumedang, Jumat (23/6/2023).

Adapun, berdasarkan dokumen yang Bisnis terima, potensi pengeluaran negara untuk pembayaran gugatan swasta dan masyarakat dalam bentuk uang tersebut per 31 Desember 2022 sebesar Rp1,02 triliun, tidak termasuk denda dan bunga. 

Termasuk di dalamnya tercantum untuk Jusuf Hamka dengan nilai total deposito berjangka dan rekening giro sebesar Rp78,9 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper