Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Rumah Subsidi Menanti Skema Sewa Beli Rumah untuk MBR

Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat subsidi berharap skema rent to own (RTO) atau sewa beli rumah dapat segera direalisasikan.
Suasana pembangunan rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2021). Bisnis/Abdurachman
Suasana pembangunan rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang rumah subsidi menantikan skema baru kepemilikan hunian melalui kredit pemilikan rumah (KPR) rent to own (RTO) atau sewa beli. 

Adapun, rent to own merupakan salah satu pembiayaan perumahan yang tengah digodok pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal.

Ketua Bidang Rumah Tapak Subsidi dan Rusun DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Makhmur mengatakan, skema pembiayaan tersebut belum dapat dinikmati untuk pembelian rumah tapak bersubsidi.

"Kami pengembang rumah tapak bersubsidi berharap skema sewa-beli dapat juga direalisasikan. Kami menunggu skema ini bisa dinikmati MBR termasuk untuk sektor informal sehingga membantu meningkatkan permintaan rumah yang anjlok selama pandemi," kata Makhmur dalam keterangan resminya, dikutip Senin (26/6/2023). 

Lewat KPR RTO, pekerja mandiri atau informal dapat memiliki rumah dengan cara menyewa terlebih dahulu, kemudian dimiliki sepenuhnya melalui proses pembelian dalam jangka waktu tertentu. 

Selama ini, skema sewa beli itu baru diterapkan di beberapa bank dan lembaga keuangan khususu pembiayaan perumahan yang menyasar pasar komersial atau non-subsidi. 

Di sisi lain, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo menuturkan, skema sewa beli untuk komersial pun masih terkendala, salah satunya terkait agregator atau entitas 'penjamin' dari aset hunian yang disewa-belikan. 

Pilot project yang menerapkan sistem KPR RTO pun sudah tersedia. Namun, menurut Haryo, masih perlu kajian mendalam terkait entitas agregator yang mengelola aset hunian selama masa sewa berlangsung.

"Itu yang masih belum ada kesepakatan sehingga butuh pembahasan mendalam. Kita sekarang sudah memiliki ekosistem pembiayaaan, dan ekosistem sewa-beli ini juga sudah mendesak untuk dibangun," ujar Haryo.

Skema sewa-beli ke depannya akan didorong untuk kepemilikan hunian vertikal atau apartemen di perkotaan berbasis transit oriented development (TOD). 

Haryo menjelaskan, ada banyak model sewa-beli yang dapat diterapkan. Saat ini, pemerintah fokus untuk kepemilikan utuh sehingga masyarakat dapat membeli unit secara utuh. 

"Sewa dulu, sampai nanti dalam waktu tertentu dia memiliki porsi kepemilikan 100 persen. Jadi prosesnya bertahap dan itu bisa diatur sesuai kemampuan masyarakat,” jelasnya," terangnya.

Lebih lanjut, salah satu perbankan yang telah menerapkan skema rent to own adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (Persero) atau BTN. Dalam hal ini BTN fokus menyalurkan KPR RTO di area Jabodetabek, Karawang, dan Sumatra untuk segmen non-subsidi. 

Untuk mendorong penyaluran KPR RTO tersebut, BTN menggandeng rent to own provider (RTO provider) yang sudah memiliki kerja sama dengan banyak developer dan memiliki pilihan hunian yang bervariasi untuk ditawarkan kepada konsumen. 

Calon konsumen dapat memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO provider dan membayar uang muka mulai dari 5 persen. 

Kemudian, RTO provider dan konsumen melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal. Konsumen memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang sudah mencakup tabungan uang muka. 

“Setelah memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, maka pelanggan dapat mengajukan KPR,” jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper