Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp6.026 Triliun per April 2023

BI mencatat utang luar negeri Indonesia pada April 2023 turun menjadi US$403,1 miliar atau Rp6.026,34 triliun pada April 2023.
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia/Bisnis - Himawan L Nugraharn
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia/Bisnis - Himawan L Nugraharn

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada April 2023 mencapai US$403,1 miliar atau setara Rp6.026,34 triliun (estimasi kurs: Rp14.950). Jumlah ini turun 1,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy)

Kepala Departemen komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia ini juga turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya, yang bercokol di posisi US$403,3 miliar. 

“Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3 persen yoy [year-on-year], melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8 persen yoy. Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (15/6/2023). 

Sementara itu, bank sentral melaporkan ULN pemerintah sejauh ini tetap terkendali dengan catatan senilai US$194,1 miliar per April 2023. Erwin mengatakan jumlah ini naik 1,8 persen yoy dibandingkan bulan sebelumnya, US$194 miliar. 

Kenaikan ULN pemerintah terjadi setelah Maret lalu mengalami kontraksi 1,1 persen yoy. Perkembangan ini dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.

“Penarikan ULN pemerintah pada April 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global,” pungkasnya. 

Dia menuturkan bahwa pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu. 

ULN pemerintah mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1 persen dari ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen); jasa pendidikan (16,8 persen); konstruksi (14,3 persen); jasa keuangan dan asuransi (10,2 persen). 

“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper