Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan bahwa level utang pemerintah saat ini menjadi yang tertinggi sejak Indonesia Merdeka 1945, sebagaimana yang disebutkan oleh Mantan Wakil Predisen (2014-2019) Jusuf Kalla (JK).
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyampaikan pernyataan dari JK tersebut tidak salah, namun tidak lengkap.
“Selama APBN kita defisit, artinya pendapatan kita masih lebih kecil dari belanja, maka terminal utang kita meningkat. Jadi statement JK itu berlaku sejak zaman Presiden Soekarno. Utang kita akan terus meningkat lebih tinggi dari masa pemerintahan sebelumnya,” ujarnya dalam CNBC - Money Talks on Location di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Meski terlampau selalu lebih besar, lanjutnya, namun produk domestik bruto (PDB) Indonesia juga mencatatkan yang tertinggi sejak kemerdekaan Indonesia.
Dengan kata lain, Deni menegaskan meski utang meningkat, tetapi kemampuan Indonesia untuk membayar utang juga meningkat. Alhasil, jumlah utang yang selama ini pemerintah tarik dalam kondisi yang aman dan tidak bahaya.
“Alhamdulillah dalam sejarah Indonesia belum pernah default [gagal bayar],” tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, JK menyebutkan bahwa pemerintah membayar utang sebesar Rp1.000 triliun setiap tahun dan merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa utang pemerintah selalu dikelola dengan baik. Penarikan utang maupun pembayaran utang yang jatuh tempo sudah masuk dalam strategi pembiayaan pemerintah setiap tahunnya.
“Kalau lihat dari data dan pengelolaan utang, setiap tahun kita tahu berapa, utang itu kan ada jangka waktunya, jadi untuk yang jatuh tempo maupun untuk pembayaran utangnya suda ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan setiap tahun,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (23/5/2023).
Per April 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.849,89 triliun, turun Rp28,19 triliun dari Maret yakni Rp7.879,07 triliun.
Nominal utang pemerintah tersebut diikuti dengan rasio utang sebesar 38,15 persen dari PDB. Kemenkeu mencatat, baik secara nominal maupun rasio, posisi utang pemerintah menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
Nilai utang pemerintah saat ini terbilang masih aman, mengingat Undang-undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman atau threshold rasio utang pemerintah maksimal 60 persen dari PDB dan defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.