Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus calon presiden (Capres) Koalisi Persatuan untuk Perubahan (KPP), Anies Baswedan, memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp14,7 miliar.
Berdasarkan e-LHKPN, Anies belum memperbarui informasi terbaru terkait harta kekayaan yang dimilikinya hingga akhir 2022. Dari data yang tercatat saat ini, Anies memiliki total kekayaan sebesar Rp10,95 miliar, naik 0,37 persen dari 2020 sebesar Rp10,91 miliar.
Sosok yang diusung oleh koalisi 3 partai yakni Nasdem, PKS, dan Demokrat itu mengoleksi sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp550 juta yaitu 1 mobil Honda Odyssey Minibus dan 2 motor, Vespa Sprint Tahun 1968 dan Kawasaki EX250V 2018.
Di samping itu, harta bergeraknya tercatat senilai Rp1,3 miliar, surat berharga Rp61 juta, kas Rp1,2 miliar, dan harta lainnya Rp659 juta. Di sisi lain, Anies memiliki hutang sebesar Rp7,6 miliar.
Dari sisi aset properti milik Anies, nilainya bertambah 1,3 miliar dari 2020 sebesar 13,3 miliar menjadi Rp14,7 miliar pada 2021 atau naik 10,25 persen dalam setahun.
Pada 2020, Anies hanya memiliki 5 aset properti yakni 3 di Jakata Selatan dan 2 di Sleman. Jika diperinci, dia memiliki tanah seluas 91 meter persegi di Jaksel yang merupakan hasil perolehan sendiri senilai Rp633 juta.
Baca Juga
Masih di Jakarta, Anies juga mempunyai tanah dan bangunan seluas 1.655/798 meter persegi senilai Rp11 miliar dan tanah seluas 116 meter persegi senilai Rp936 juta.
Sementara itu, properti Anies di Sleman berupa tanah seluas 2.175 meter persegi yang merupakan warisan senilai Rp178,3 juta dan tanah hibah dengan akta seluas 483 meter persegi senilai Rp61,8 juta.
Pada 2021, Anies memiliki 6 properti yang berada di Jakarta hingga Ponorogo. Dari segi nilai dan lokasi, properti milik Anies tidak banyak berubah hanya bertambah 1 di Ponogoro.
Daftar Aset Properti Anies Baswedan Berdasarkan LHKPN Desember 2021:
1. Tanah seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan yang diperoleh sendiri senilai Rp475,2 juta
2. Tanah dan Bangunan seluas 1655/798 meter persegi di Jakarta Selatan yang diperoleh sendiri senilai Rp11,5 miliar
3. Tanah seluas 2.175 meter persegi di Sleman yang merupakan warisan senilai Rp178 juta
4. Tanah hibah dengan akta seluas 483 meter persegi di Sleman Rp61,8 juta
5. Tanah Seluas 116 meter persegi di Jakarta Selatan yang diperoleh sendiri senilai Rp936 juta
6. Tanah Seluas 4.284 meter persegi di Ponorogo yang diperoleh sendiri senilai Rp1,5 miliar.