Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Deforestasi Uni Eropa Berlaku, Apkasindo: Banyak yang Tak Setuju

Petani sawit di Eropa dikabarkan tidak setuju dan tak sependapat dengan diberlakukannya kebijakan UU Deforestasi Uni Eropa.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Petani di Eropa dikabarkan tidak setuju dan tak sependapat dengan diberlakukannya kebijakan European Union Deforestation-Free Product Regulation (EUDR) atau UU Anti-Deforestasi yang diberlakukan Uni Eropa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, usai berkomunikasi dengan petani dan penduduk di Uni Eropa beberapa waktu lalu.

“Kami ada juga komunikasi dengan petani dan penduduk negara-negara Uni Eropa. Ternyata mereka nggak setuju dan sependapat dengan kebijakan EUDR tersebut,” kata Gulat kepada Bisnis, Rabu (24/5/2023).

Dijelaskan Gulat, awalnya para petani di Eropa tidak mengetahui bahwa di sektor hulu atau perkebunan ada petani sawit.

“Mereka kira sawit di Indonesia hanya dikelola oleh korporasi. Jadi mereka ikut prihatin,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Parlemen Uni Eropa telah menyetujui pengesahan EUDR undang-undang yang mengatur perdagangan komoditas bebas deforestasi pada 19 April lalu. Aturan ini resmi berlaku 16 Mei 2023.

Dalam aturan ini, Uni Eropa hanya memperkenankan untuk menjual produk, jika eksportir sudah melewati uji tuntas. Adapun, produk yang disasar dalam aturan ini antara lain sapi, kakao, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai dan kayu, termasuk produk yang mengandung, diberi makan atau dibuat dengan menggunakan komoditas ini (seperti kulit, coklat dan furnitur).

Parlemen Uni Eropa juga menambahkan produk-produk seperti karet, arang, produk kertas cetak, dan sejumlah turunan minyak sawit.

Di sisi lain, Indonesia dan Malaysia pada 30-31 Mei 2023 akan bertemu dengan pejabat komisaris Uni Eropa dan anggota parlemen Uni Eropa, guna membahas kekhawatiran kedua negara dengan diterapkannya EUDR. 

Selain itu, kedua negara berharap dikategorikan sebagai low risk countries lantaran upaya masing-masing negara dalam mengatasi deforestasi di negaranya telah menghasilkan laju deforestasi menurun secara signifikan dalam lima tahun terakhir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper