Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Haji Ditambah, DPR Minta Prioritaskan Kategori Ini

DPR meminta kuota haji tambahan diprioritaskan untuk calon jemaah yang batal karena covid-19.
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota calon jemaah haji tahun ini. Komisi VIII DPR RI pun meminta pemerintah untuk mementingkan calon jemaah yang batal berangkat di tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyampaikan, banyak calon jemaah haji yang terpaksa menunda untuk menunaikan rukun islam yang kelima itu akibat adanya pandemi Covid-19. Apalagi, pemerintah Arab Saudi kala itu hanya mengizinkan calon jemaah berusia di bawah 65 tahun untuk meminimalisir penularan Covid-19.

“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” kata Ace dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2023).

Namun tahun ini, kebijakan batasan usia jemaah telah dicabut. Dengan demikian, calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun akan diberangkatkan sesuai nomor porsi keberangkatan. Adapun Komisi VIII telah meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar penambahan kuota haji tahun ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping lansia.

Diungkapkan Ace, terdapat banyak calon jemaah haji yang usianya sudah cukup tua, menurut daftar haji Indonesia tahun ini. Seperti Rustam, pria asal Blitar yang usianya hampir 100 tahun namun masih tetap bersemangat saat mengetahui akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Oleh karena itu, dia mengatakan penambahan kuota harus dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah. Apalagi, jika 8.000 kuota tambahan itu diperuntukkan bagi lansia.

“Harus ada edukasi kepada para lansia secara mendetail, termasuk soal aturan-aturan baru di Arab Saudi. Kementerian Agama juga harus menambah jumlah petugas yang melayani jamaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota ini diperuntukkan bagi lansia,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dari 8.000 kuota tambahan tersebut, sebanyak 7.360 jemaah diperuntukkan bagi haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jamaah.

Adapun Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada siang nanti, Selasa (23/5/2023) pukul 13.00 WIB dengan agenda penetapan agenda BPIH atas penambahan kuota haji 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper