Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perbaikan jalan rusak di sejumlah daerah akan dilakukan pada Juni-Juli 2023 mendatang.
Adapun, percepatan perbaikan jalan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan dalam instruksi tersebut disebutkan perbaikan jalan diprioritaskan pada kondisi jalan yang rusak berat.
"Sudah kita akan segera laksanakan itu adalah Rp14,9 triliun, kita harapkan juli sudah bergerak, kalo bisa Juni," kata Hedy kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Dia menerangkan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp32,7 triliun untuk menangani jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2023-2024.
Dalam hal ini, jalan yang akan diperbaiki pemerintah merupakan jalan yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, konektivitas ke jalan tol, dan beberapa kawasan industri.
Baca Juga
Hedy menegaskan, perbaikan jalan di daerah dilakukan untuk menyambungkan konektivitas dengan jalan nasional. Menurutnya, perbaikan akan dilakukan di hampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk Lampung, Jambi, dan di wilayah Sumatra Utara.
"Hampir semua daerah di Indonesia ada. Cuma yang diverifikasi oleh Presiden langsung kan kemarin Lampung, Jambi, Sumatra Utara. Tapi, kita juga memperbaiki jalan di daerah lainnya di NTB kita usulkan juga termasuk di pulau jawa juga," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan pihaknya akan memulai tahap pertama perbaikan jalan rusak sesuai dengan Instruksi Presiden No.3/2023.
Pada tahap pertama tersebut, Kementerian PUPR akan menggelontorkan anggaran Rp14,9 triliun dari total Rp32,7 triliun anggaran untuk perbaikan jalan rusak.
Jalan provinsi dan kabupaten/kota tersebut baru dapat diambil alih apabila kondisinya mengalami rusak berat. Namun, jalan tersebut juga harus termasuk sebagai jalan logistik dan jalan produksi yang dapat menumbuhkan perekonomian lokal.
"Maksud Presiden [Jokowi] mempercepat peningkatan kemantapan jalan, kita kembalikan ke kondisi sebelum Covid-19 yakni 75 persen, ini tugas berat dari 72 ke 75 [persen] untuk jalan provinsi, dan 60 persen ke 65 persen, jadi 5 persen jalan kabupaten dan 3 persen jalan provinsi, kalau jalan kota kemantapannya rata-rata sudah 80 persen," ungkapnya.