Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 25 Mei, Beli BBM Subsidi di Jakarta Wajib Terdaftar di MyPertamina

Pertamina bakal menerapkan transaksi jual beli BBM subsidi lewat skema full registran di Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei 2023.
Pengemudi ojek online mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Selasa (14/4/2020). PT Pertamina (persero) membuat program khusus selama masa darurat pandemi virus corona atau Covid-19 untuk para pengemudi ojol. Pertamina meluncurkan layanan khusus untuk para ojol berupa cashback saldo LinkAja dengan maksimal nilai Rp15.000 per hari, untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina. Bisnis/Arief Hermawan P
Pengemudi ojek online mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Selasa (14/4/2020). PT Pertamina (persero) membuat program khusus selama masa darurat pandemi virus corona atau Covid-19 untuk para pengemudi ojol. Pertamina meluncurkan layanan khusus untuk para ojol berupa cashback saldo LinkAja dengan maksimal nilai Rp15.000 per hari, untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga tengah melakukan percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat dengan skema full registran sebagai langkah awal pelaksanaan skema full QR pekan ini. 

Setelah pelaksanaan uji coba full cycle subsidi tepat, Pertamina Patra Niaga tengah mendorong transaksi lewat skema full registran di beberapa daerah, seperti Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor, Depok, dan Kabupaten Bogor sejak 11 Mei 2023. 

Adapun, pelaksanaan transaksi jual beli BBM subsidi lewat skema full registran bakal dilakukan di Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei 2023. Hanya saja, skema pembatasan itu bakal diterapkan pada 8 Juni 2023 untuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad mengatakan, skema full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 pekan setelah skema full registran dilaksanakan di setiap daerah.

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi,” kata Joevan seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (16/5/2023). 

Rencananya, implementasi penerapan subsidi tepat itu akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Regional Jawa Bagian Barat. 

Adapun, wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan skema full registran beberapa waktu lalu adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Skema full registran adalah skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani. Selanjutnya, untuk skema full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi . 

"Setelah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pagandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya,” kata Joevan.

Joevan mengingatkan masyarakat bahwa saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Dia berharap masyarakat dapat melakukan pendaftaran program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

"Sistem sudah tersinkronisasi dengan baik sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran program Subsidi Tepat ini," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan realisasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite telah mencapai 9,26 juta kiloliter (kl) atau sekitar 28,44 persen dari alokasi kuota yang ditetapkan sebesar 32,56 juta kl tahun ini.  

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, realisasi penyaluran bensin dengan nilai oktan (RON) 90 itu relatif tumbuh tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.  

“Untuk realisasi Pertalite sampai April 2023 di angka 9,26 juta kl dari kuota 32,56 juta kl,” kata Erika saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/5/2023). 

Sementara itu, Erika mengatakan, lembaganya bersama dengan pemerintah belum sampai pada keputusan akhir ihwal revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

Revisi Perpres itu diharapkan dapat mencegah potensi penyaluran BBM bersubsidi berlebih seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat selepas pelandaian pandemi beberapa waktu terakhir.  

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum kunjung mendapat persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper