Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi Program Sejuta Rumah (PSR) telah mencapai 298.203 unit per April 2023.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur, mengatakan realisasi PSR mengalami perlambatan. Namun, dia memprediksi capaian akan terus meningkat seiring dengan semakin stabilnya perekonomian pascapandemi.
"Progres PSR per 30 April 2023 sebanyak 298.203 unit, agak lambat ini memang. Itu sejalan juga dengan program kami yang insentif PSU untuk rumah bersubsidi itu agak lambat juga karena mereka baru mulai membangun di Januari 2023," kata Fitrah kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Terlebih, menurut Fitrah, pengembang akan lebih agresif melakukan pembangunan pada kuartal kedua. Selanjutnya, Fitrah menerangkan capaian PSR sebesar 84 persen terdiri dari 252.875 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sementara itu, sisanya atau 16 persen sebanyak 45.328 unit non-MBR yang dibangun oleh pengembang sebesar 16.246 unit dan masyarakat 29.082 unit. Capaian tersebut meningkat karena pada Maret atau pada kuartal pertama 2023 capaian PSR tercatat hanya 183.331 unit.
Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, jumlah capaian rumah MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dengan total 104.286 unit.
Baca Juga
Adapun, kegiatan pembangunan Ditjen Perumahan menyumbang 57.549 unit dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) dengan penyaluran dana pembiayaan perumahan untuk masyarakat melalui KPR FLPP dan BP Tapera sebanyak 46.737 unit.
Di sisi lain, pembangunan rumah yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga lainnya sebanyak 4.286 unit, pemerintah daerah 2.127 unit, pengembang non FLPP 133.716 unit, CSR perumahan 153 unit dan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak 8.307 unit.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan mitra kerja dan pemangku kepentingan bidang perumahan di seluruh Indonesia guna mendorong pembangunan PSR," ujarnya.
Di samping itu, Kementerian PUPR juga memiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia, maka pendataan PSR bisa berjalan dengan baik dan terkoordinir dengan tepat.