Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi naiknya harga gula mentah yang mencapai 36,84 persen menjadi US$26 sen per pon dari semula US$19 sen per pon.
Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menuturkan pihaknya bersama dengan Badan Pangan Nasional berencana melakukan harmonisasi atau penyesuaian acuan pembelian dan penjualan (HAP) untuk gula konsumsi atau gula kristal putih.
Hal ini dikarenakan kini, gap atau jarak antara gula rafinasi untuk industri dan gula konsumsi sudah semakin dekat, padahal biasanya jaraknya cukup jauh.
“Ini mau disinkronkan, bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga gula untuk industri rafinasi sama harga untuk konsumsi, sekarang ini kan gapnya kecil, biasanya jauh,” kata Putu saat ditemui di kantor Kemenperin pada Rabu (10/5/2023).
Putu menyebut penyesuaian harga atau harmonisasi ini akan dilakukan lantaran pihaknya mewanti-wanti Indonesia akan alami kekurangan pasokan gula konsumsi jika harga gula konsumsi lebih rendah dari harga gula industri, dan pelaku industri lebih memilih gula konsumsi untuk produksi.
“Penyesuaian HAP ini kalau di kita ada tambahan bea masuk sekitar Rp 1.500. Paling tidak itu nanti HAP di kita sama kayak di Malaysia, sekitar Rp14.600 per kg. [harga] ini masih ada toleransi sekitar 15 persen di atas harga acuan penjualan maupun di bawah,” jelas Putu.
Baca Juga
Perkiraan harga tersebut menurutnya hanya berlaku untuk penjualan di Pulau Jawa. Sementara, untuk di luar Pulau Jawa, pihaknya masih akan mempertimbangkan tambahan harga untuk ongkos distribusi.
Putu menyebutkan, langkah penyesuaian harga gula konsumsi adalah solusi yang paling dekat untuk dilakukan, pihaknya tidak memikirkan solusi insentif lantaran akan memakan waktu pembahasan yang panjang.
“Mungkin ini yang paling dekat untuk dilakukan, kalau insentif itu pembahasannya masih lama sekali, sedangkan ini kan harus dalam waktu yang segera,” tutur Putu.
Selain itu, Putu juga menyebut sembari menunggu regulasi penyesuaian harga rampung, pihaknya kini tengah mengusahakan memperbaiki rendemen agar produksi gula bisa ditingkatkan dari lahan yang sama.
Di sisi lain, dilakukan juga perbaikan infrastruktur di daerah tertentu juga dilakukan untuk memperluas area tanam masyarakat.