Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara terkait posisi cadangan devisa Indonesia yang tercatat menurun menjadi US$144,2 miliar dibandingkan posisi pada akhir Maret 2023 sebesar US$145,2 miliar.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, menyampaikan, paling tidak ada tiga hal yang harus diperkuat pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa.
“Pertama, membuat stabilisasi nilai Rupiah tetap dalam rentang Kerangka Ekonomi Makro yang didesain sejak awal, yaitu di kisaran Rp14.300 - Rp14.800 per dolar AS,” kata Ajib kepada Bisnis, Senin (8/5/2023).
Kedua, membuat keseimbangan primer APBN menjadi positif di mana pendapatan negara lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran, selain bunga utang negara. Menurut Ajib, dengan adanya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), target tersebut bisa tercapai.
Ketiga, adalah memperkuat program transformasi ekonomi yang berorientasi pada ekspor dan substitusi impor.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, melalui laman resmi Bank Indonesia melaporkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2023 berada di level US$144,2 miliar. Angka tersebut sedikit menurun dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2023 sebesar US$145,2 miliar.
Baca Juga
“Penurunan posisi cadangan devisa pada April 2023 antara lain dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan likuiditas valas sejalan dengan antisipasi dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional,” ujar Erwin, dikutip Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut disampaikan Erwin, posisi cadangan devisa ini setara pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI melihat, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Adapun ke depan, BI memperkirakan cadangan devisa tetap memadai didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. Hal ini seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.