Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mengalokasikan dana total Rp7,5 triliun sebagai kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) bagi angkutan kereta api dan kapal laut untuk periode 2023.
DJA menyampaikan, alokasi tersebut juga termasuk di dalamnya pengurangan tarif/harga tiket khusus pada masa mudik Lebaran 2023.
“Pemerintah kembali hadir untuk menyediakan angkutan kelas ekonomi sepanjang tahun 2023 yang dapat dimanfaatkan untuk mudik melalui subsidi/PSO,” tulis DJA dikutip melalui Instagram resmi @ditjenanggaran, Kamis (27/4/2023).
PSO merupakan kebijakan pemerintah dengan memberikan tarif/harga terjangkau bagi masyarakat melalu penetapan harga tarif/tiket, yang masa selisih harga menjadi tanggungan negara.
PSO angkutan kereta api kelas ekonomi pada 2023 mendapat anggaran sebesar Rp5.208,69 miliar dengan total target penumpang sebanyak 297.969 orang.
Sementara subsidi/PSO angkutan laut kelas ekonomi, DJA mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.395,83 miliar dengan target penumpang sebanyak 4.563.272 orang.
Baca Juga
Untuk PSO kereta api khusus Lebaran, DJA mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,43 miliar bagi 122.659 orang.
Sementara itu, pada 2022 PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis 2022 sebesar Rp3,237 triliun dengan Kementerian Perhubungan.
Rinciannya, Rp3,051 triliun untuk PSO KA Ekonomi dan Rp186,7 miliar untuk subsidi KA Perintis.