Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Lalin Angkutan Barang Diperpanjang, Ini Respon Jasa Marga

Pembatasan lalu lintas angkutan barang diperpanjang hingga Jumat (28/4/2023).
Kemacetan panjang terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik Lebaran 2023, Rabu (19/4/2023) - Jasa Marga.
Kemacetan panjang terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik Lebaran 2023, Rabu (19/4/2023) - Jasa Marga.

Bisnis.com, JAKARTA-  PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan mendukung penambahan waktu pembatasan lalu lintas (lalin) angkutan barang yang harusnya telah berakhir pada Rabu (26/4/2023) pagi.

Perpanjangan pembatasan angkutan barang itu hingga Jumat (28/4/2023), pukul 24.00 WIB.

 "Jasa Marga siap mendukung penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang yang semula berakhir pada Rabu, 26 April 2023, pukul 08.00 WIB diperpanjang hingga Jumat, 28 April 2023, pukul 24.00 WIB," ujar ​Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam siaran pers.


Pengaturan lalu lintas angkutan barang akan berlaku di ruas jalan tol sebagai berikut:

1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak. 

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;

b) Cigombong – Cibadak (Fungsional);

c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu, dan

d) Jakarta – Cikampek.

 

3. Jawa Barat:

a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;

b) Cikampek – Palimanan – Kanci;

c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional)

d) Cileunyi – Cimalaka; dan

e) Cimalaka – Dawuan (Fungsional);

 

4. Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci – Pejagan;

 

5. Jawa Tengah:

a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang

b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)

c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang)

d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)

e) Semarang – Solo – Ngawi

f) Semarang – Demak; dan

g) Yogyakarta – Solo (Fungsional).

 

Selanjutnya, kata Lisye, kebijakan pengaturan lalu lintas akan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri, yakni berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 WIB, di ruas jalan tol yang telah ditetapkan dalam SKB sebelumnya.


Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri telah menandatangani SKB Nomor KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.

SKB itu merupakan tambahan SKB yang telah diterbitkan pada 5 April 2023 untuk menambah pengaturan lalu lintas di tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya.


Pengaturan dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, angkutan jalan, mengoptimalkan penggunaan, dan pergerakan lalu lintas di ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper