Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan pajak hingga kuartal I/2023 mampu tumbuh 33,78 persen, meski mengalami perlambatan. Adapun, nilai penerimaan pajak tercatat mencapai Rp430 triliun.
Sektor yang masih mencatatkan kinerja positif, antara lain industri pengolahan, pertambangan, perdagangan, dan pembiayaan. Dari jenis pajak, mayoritas masih mencatatkan pertumbuhan terutama pajak penghasilan (PPh) nonmigas dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan menunjukkan indikasi positif.
“Ekonomi Indonesia sedang menciptakan nilai tambah lebih atas komoditas yang ada. Artinya, ini menjadi nilai lebih,” katanya kepada Bisnis, Rabu (26/4/2023).
Sektor pertambangan juga dinilai perlu mendapatkan perhatian lantaran penerimaan belum tentu bisa bertahan dan meningkat. Sebab, harga komoditas tambang sangat dipengaruhi oleh harga global.
Sementara itu, sektor pembiayaan yang meningkat menunjukkan indikasi bahwa ekonomi Indonesia sudah mulai bangkit pascapandemi.
Baca Juga
Apalagi dengan melihat faktor suku bunga Indonesia masih relatif tinggi dan bahkan net interest margin (NIM) perbankan di Indonesia yang tinggi mencapai 4,72 persen, menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia cukup bagus. Menurutnya, ekonomi riil bisa terus berjalan bahkan meningkat, walaupun cost of fund cukup tinggi.
Lebih lanjut, Ajib menuturkan, PPN yang cenderung naik menunjukkan bahwa daya beli masyarakat juga mulai bangkit pascapandemi, meski bantalan sosial dari government expenditure 2023 ini relatif terbatas jika dibandingkan dengan 2022.
“Harapannya, sampai akhir tahun 2023, penerimaan pajak bisa kembali over target untuk mengamankan kebijakan fiskal dan keuangan negara,” pungkasnya.