Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bayar Utang BBM Rp319,81 Triliun, Bos Pertamina Lega

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menuturkan pemerintah melunasi utang kompensasi BBM senilai Rp319,81 triliun.
Truk tangki mobile storage di Pertamina Jawa Bagian Tengah. /Dok. Pertamina 
Truk tangki mobile storage di Pertamina Jawa Bagian Tengah. /Dok. Pertamina 

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menilai positif komitmen pemerintah untuk mempercepat pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) atas sejumlah piutang yang dicatat perusahaan pelat merah itu sejak 2019.

Komitmen itu, kata Nicke, belakangan terwujud lewat perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 159/2022 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi.

Dengan perubahan PMK tersebut, pemerintah dapat melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp319,81 triliun (termasuk pajak) yang terdiri atas piutang 2019 sampai 2021 sebesar Rp83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan kuartal III/2022 sebesar Rp236,4 triliun (termasuk pajak).

“Pembayaran dana kompensasi tersebut berdampak pada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja 2022,” kata Nicke seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (19/4/2023).

Nicke menambahkan perseroan aktif melakukan transaksi lindung nilai dan penyeimbangan akun moneter yang berhasil memitigasi risiko nilai tukar sebesar US$657 juta di tengah pergerakan kurs yang dinamis hingga saat ini.

Pertamina juga telah melakukan upaya-upaya untuk menekan biaya bunga atas pinjaman yang meningkat akibat dampak dari fluktuasi Indonesia Crude Price (ICP) dengan optimalisasi pengelolaan dana secara konsolidasi dan melakukan early repayment saat dana kompensasi telah diterima. Upaya ini menghasilkan penghematan atas biaya bunga secara konsolidasian sebesar US$466,75 juta.

“Sebagai upaya untuk memitigasi volatilitas harga minyak mentah dunia, Pertamina melakukan penghematan melalui lindung nilai komoditas, strategi inventory management yang optimal, serta optimalisasi penggunaan minyak mentah domestik,” kata Nicke.

Hasilnya, Pertamina tetap berhasil membukukan kinerja positif untuk periode 2022 dengan mencatatkan laba bersih sebesar US$3,8 miliar atau setara dengan Rp56,6 triliun. Torehan itu meningkat 56 persen dari laba tercatat sepanjang 2021. 

Sepanjang 2022, setoran Pertamina untuk penerimaan negara mencapai Rp307,2 triliun yang terdiri dari pajak, dividen, PNBP, Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, serta signature bonus.

Jumlah setoran ke negara ini meningkat 83 persen dibandingkan capaian 2021. Adapun khusus setoran pajak, Pertamina telah membayarkan pajak sebesar Rp219,06 triliun, meningkat 88 persen dibandingkan 2021.

“Pencapaian ini tentu berkat kerja bersama seluruh Perwira Pertamina. Kinerja positif ini juga tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM,” kata dia. 

Pertamina mencatatkan produksi minyak dan gas mencapai 967.000 barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau tumbuh 8 persen dari pencapaian 2021, produksi kilang mencapai 313,9 juta BBL atau tumbuh 6 persen, realisasi penjualan produk BBM dan Non-BBM mencapai 97,86 juta KL atau tumbuh 5 persen, efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89 persen atau tumbuh 3 persen, produksi listrik dari Geothermal dan new renewable energy lainnya mencapai 4.659 GWh, pemasangan jaringan gas rumah tangga mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760 persen. 

Selama 2022, Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Realisasi penyaluran JBT Solar adalah 17,5 juta KL dibandingkan dengan kuota 17,6 juta KL dan realisasi penyaluran JBKP Pertalite adalah 29,5 juta KL dibandingkan dengan kuota 29,9 juta KL. Dalam hal efisiensi, Pertamina telah melaksanakan program efisiensi di seluruh unit usaha  yang berkontribusi pada penghematan sebesar US$838,4 juta. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengungkapkan, tagihan kompensasi dan subsidi energi dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) terbilang besar untuk tahun buku 2022, yakni hampir mencapai Rp500 triliun.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat menjadi panelis dalam CEO Forum XIII bertajuk “Tantangan dan Langkah Percepatan Pemulihan 2023” di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Sri Mulyani mengatakan, tagihan yang membengkak tersebut dimanfaatkan untuk menjaga PLN dan Pertamina tetap jalan, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya harga energi global.

“Pak Darmo [Direktur Utama PLN] dan Pertamina, dua orang ini nagihnya banyak banget sampai di atas Rp500 triliun,” kata Sri Mulyani, Jumat (2/12/2022).

Sebagaimana diketahui, pemerintah menaikkan lebih dari tiga kali lipat subsidi dan kompensasi BBM. Keputusan itu diambil saat harga minyak dunia naik di atas US$100 per barel.

Tingginya permintaan konsumsi energi masyarakat juga menjadi alasan pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi. Bersamaan dengan itu, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS berada di atas asumsi APBN 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper