Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatian! One Way Diberlakukan di Tol Cipali Mulai Hari Ini Pukul 14.30 WIB

Korlantas Polri mulai memberlakukan One Way di Jalan Tol Cipali mulai Selasa (18/4/2023) pukul 14.30 WIB.
Petugas mengatur lalu-lintas di jalan tol Palimanan-Cikopo Km 85, Jawa Barat, Kamis (22/6)./JIBI-Abdullah Azzam
Petugas mengatur lalu-lintas di jalan tol Palimanan-Cikopo Km 85, Jawa Barat, Kamis (22/6)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Korlantas Polri mulai mempersiapkan penerapan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung saat arus mudik lebaran 2023.

Berdasarkan informasi di akun media sosial NTMC Polri pada Selasa (18/4/2023), disebutkan bahwa petugas sedang melakukan pembersihan di jalan tol untuk persiapan pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Persiapan yang dilakukan adalah untuk pelaksanaan one way dan contra flow.

"Pembersihan dilakukan mulai pukul 12.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB," sebut informasi yang diunggah dalam akun NTMC Polri, Selasa (18/4/2023).

Adapun, jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga pada 5 April 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.

Rekayasa lalu lintas berupa sistem contra flow bakal diberlakukan mulai 18 April 2023 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 72 (Cikampek) saat arus mudik Lebaran 2023. Adapun, pemberlakuan contra flow saat arus balik Lebaran 2023 akan terbagi menjadi 2 periode. 

Untuk periode arus balik pertama, contra flow bakal diberlakukan mulai 24 April 2023 dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 47 (Karawang Barat). Sementara itu, penerapan sistem contra flow di jalan tol saat arus balik periode kedua bakal diberlakukan mulai 29 April 2023 dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 47 (Karawang Barat).

Marketing & Communication Head Jasa Marga, Faizah Riani, mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol sepenuhnya akan diatur oleh Kepolisian.

"Rekayasa lalin sepenuhnya merupakan diskresi Kepolisian," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper