Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Surati Jokowi Minta Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dilunasi

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia berharap agar Presiden Jokowi memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 27 Maret 2023 lalu, terkait penggantian selisih harga jual (rafaksi) minyak goreng yang tak kunjung diselesaikan.

Aprindo berharap agar Presiden Joko Widodo memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses penyelesaiannya dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng satu harga periode 19-31 Januari 2022 lalu sesuai instruksi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Pasal 7 aturan itu menyatakan bahwa pelaku usaha akan mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana itu dihitung dari selisih harga eceran tertinggi (HET) dan harga keekonomian yang ditawarkan pasar. Dalam Permendag tersebut, HET ditetapkan Rp14.000 per liter.

Menurut data Aprindo per 31 Januari 2022, tagihan rafaksi minyak goreng mencapai lebih dari Rp344 miliar dari peritel jejaring nasional dan lokal seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan, sudah 1 tahun lebih pembayaran utang minyak goreng ini belum diselesaikan. Dia mengatakan, pihaknya pun telah menempuh berbagai upaya agar proses penggantian utang tersebut segera diselesaikan.

Beberapa upaya yang dilakukan, antara lain audiensi secara formal maupun informal dari waktu ke waktu kepada Kementerian Perdagangan, BPDKS, Kantor Sekretariat Presiden dan menyampaikan pada wakil rakyat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI. Hingga saat ini, upaya itu belum juga menghasilkan informasi atas proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng.

“Kami sangat berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan atensi bagi proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng ini. Mengingat besarnya jumlah rafaksi yang sangat berarti bagi peritel anggota Aprindo, di tengah-tengah bisnis ritel yang saat ini masih belum pulih seluruhnya seperti sebelum pandemi,” ujar Roy saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/4/2023).

Dia menuturkan, Aprindo sedang menginisiasi berbagai opsi saat rafaksi ini belum dibayarkan juga oleh produsen minyak goreng, di antaranya menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari pemasok minyak goreng dalam waktu dekat.

Menurutnya, opsi penghentian penjualan minyak goreng itu cenderung disetujui oleh anggota Aprindo. Pelaku usaha ritel yang menombok kerap menanyakan waktu dan kejelasan pembayaran selisih harga pengadaan minyak goreng tersebut.

”Apabila tidak ada kejelasan, kami khawatir Aprindo akan ‘lumpuh’ sebagai mitra pemerintah. Kami khawatir anggota enggan melaksanakan penugasan dari pemerintah, khususnya dalam stabilisasi harga pangan,” ujarnya.

Tak hanya pelaku usaha, Roy menilai investor ritel pun enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Kasus ketidakjelasan pembayaran selisih harga pengadaan minyak goreng, menurutnya, turut mencerminkan ketidakpastian dalam berbisnis di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, mengetahui selisih harga itu harus dibayar. ”Namun, karena aturannya [Permendag Nomor 3 Tahun 2022] sudah tidak berlaku, kami takut. Oleh sebab itu, Aprindo disilakan menggugat kami lewat Pengadilan Tata Usaha Negara sehingga hasilnya dapat menjadi landasan bagi kami [untuk melakukan pembayaran],” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/3/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper