Bisnis.com, JAKARTA – Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melaporkan capaian proyek strategis nasional (PSN) sejak 2016 hingga 31 Maret 2023 telah rampung sebanyak 156 proyek dengan total nilai mencapai Rp1.080,2 triliun.
Bila membandingkan dengan capaian realisasi pada 2022, terdapat 153 proyek yang rampung dengan nilai Rp1.040 triliun. Artinya, sepanjang kuartal I/2023 terdapat 3 proyek yang rampung.
Adapun hingga 31 Maret 2023, terdapat 37 proyek dan 9 program yang baru beroperasi sebagian. Sementara 79 proyek masih dalam tahap konstruksi, dan sebanyak 4 proyek dalam tahap transaksi.
Selain itu, KPPIP menyebutkan terdapat 43 proyek dan 3 program masih dalam tahap penyiapan.
“Realisasi Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023, 3 proyek selesai, 9 proyek bertambah operasi Sebagian, 3 proyek keluar dari tahap penyiapan,” tulis laporan Perkembangan PSN KPPIP seperti dikutip, Rabu (12/4/2023).
PSN yang telah selesai tahap penyiapan, yaitu jalan tol akses Pelabuhan Patimban karena sudah mulai proses pembebasan lahan dengan rencana pembayaran SPP oleh BUJT pada akhir April 2023.
Baca Juga
“Target penyelesaian pembebasan lahan pada Desember 2023. Target konstruksi direncanakan mulai pada Q3 2023,” tulis KPPIP.
Selain itu, dua PSN lainnya yang sudah selesai tahap penyiapan seperti Kawasan Industri Pulau Obi dan Kawasan Industri Motul.
Untuk 2023, pemerintah menargetkan sebanyak 30 PSN yang akan rampung dengan nilai investasi sebesar Rp288 triliun.
Di sisi lain, KPPIP menyampaikan terus melakukan tindak lanjut penyelesaian isu pada 2023 ini pada proyek-proyek prioritas.
Pasalnya, KPPIP mencatat setidaknya terdapat lima isu yang menghambat penyelesaian PSN, seperti pengadaan tanah dan tata ruang yang berdampak pada 61 proyek.
Isu kehutanan dan lingkungan seperti adanya ketidaksesuaian pengukuran terkait luas lahan juga menghambat 13 proyek prioritas.
Sementara itu, isu perizinan dan penyiapan karena adanya perubahan pembangunan dan desain bahkan berdampak pada 43 proyek. Pendanaan dan pembiayaan juga menjadi hambatan bagi 48 proyek karena membutuhkan penambahan anggaran.
KPPIP juga menyampaikan bahwa hambatan dalam mendatangkan tenaga ahli asing dan kurangnya kapasitas kontraksi dalam mengerjakan proyek juga menjadi isu konstruksi yang berdampak pada 45 proyek.