Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Gencarkan Pemeriksaan Bus Angkutan Lebaran 2023

Pemeriksaan bus AKAP ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat angkutan Lebaran (Angleb) laik jalan.
Ilustrasi-Suasana terminal bus Poris Plawad, Tangerang/Bisnis-Nabila Dina Ayufajari
Ilustrasi-Suasana terminal bus Poris Plawad, Tangerang/Bisnis-Nabila Dina Ayufajari

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus menggencarkan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata jelang Lebaran 2023.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat angkutan Lebaran (Angleb) laik jalan.

"Pelaksanaan kegiatan rampcheck dilakukan dari 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata," ujarnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (8/4/2023).

Pitra menyebut, para petugas yang melakukan rampcheck nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, serta Nama PPNS.

Secara total, sambungnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada periode Angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus.

"Seperti belum lama ini di Terminal Kalideres Jakarta, kami melakukan Rampcheck terhadap sekitar 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada Angleb mendatang, hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis, tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat," ucapnya.

Adapun dia menuturkan, alat pengamanan darurat yang dimaksud antara lain seperti pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat.

Untuk kekurangan ini, lanjut dia, petugas akan memberikan teguran, kecuali pelanggaran berat, maka akan disetop untuk beroperasi.

"Tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, Ditjen Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta," imbuh Pitra.

Dia menambahkan, bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih kendaraan yang telah berstiker khusus tersebut.

Adapun mayoritas kendaraan tidak laik jalan, tutur Pitra, umumnya disebabkan Administrasi Perizinannya habis masa berlaku, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, misalnya Angkutan Pariwisata digunakan trayek AKAP dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi), masa berlaku uji berkala habis, dan kekurangan Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.

“Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus. Artinya bus tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan," tutup dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper