Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan sebanyak 812.714 aparatur sipil negara (ASN) telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari kedua ini, Rabu (5/4/2023).
Direktur Pelaksana Anggaran DJPb Kemenkeu Tri Budhianto melaporkan per hari ini pukul 16.00 WIB, ASN yang telah menerima THR dalam rangka Idulfitri yaitu sebanyak 812.714 pegawai dengan total dana mengalir mencapai Rp3,47 triliun.
“Jumlah satuan kerja [satker] yang sudah dibayarkan sebanyak 6.299 (58,49 persen) dari 10.769 satker pada 60 K/L,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Sementara itu, hingga hari kedua ini, belum ada laporan terkait penyaluran kepada ASN daerah. Tri menyampaikan bahwa pelaksanaan pembayaran THR di pusat dan daerah dilakukan serentak, mulai dari 4 April 2023.
“Untuk daerah mulainya sama, kenapa belum ada data penyalurannya? Kami belum ada infonya,” ujarnya.
Selain itu, pembayaran THR untuk pensiunan telah mencapai 93,13 persen atau sebanyak 3,2 juta pensiunan. Adapun bagi pensiunan THR dibayarkan melalui PT Taspen dengan nilai Rp7,86 triliun dan PT Asabri senilai Rp1,18 triliun.
Baca Juga
Membandingkan dengan penyaluran pada hari pertama, jumlah pembayaran THR jauh lebih banyak pada hari ini.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran senilai Rp38,9 triliun untuk THR dan gaji ke-13 periode 2023. Dirinya mengumumkan bahwa pelaksanaan pembaran pada H-10 hari kerja Idulfitri.
"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idulfitri, di mana kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebanyak 8,4 juta ASN akan menerima THR dan gaji ke-13 ini. Bendahara Negara tersebut mengalokasikan Rp11,7 triliun bagi K/L ASN pusat, serta dana alokasi umum (DAU) untuk ASN daerah senilai Rp17,4 triliun.
Selain itu, tunjangan bagi pensiunan senilai Rp9,8 triliun yang bersumber dari pos bendahara umum.
Dengan adanya komponen baru bagi guru, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang angkanya diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.