Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Pencairan THR Ditetapkan Hari Ini, Simak Bocorannya

Pemerintah akan mengumumkan keputusan tanggal pencairan THR untuk karyawan swasta hari ini, Selasa, 28 Maret 2023.
Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai merapikan uang Rupiah di kantor cabang BNI, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, SOLO - Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Ida Fauziyah akan menggelar konferensi pers untuk menetapkan jadwal pencairan THR bagi karyawan swasta di Indonesia.

Konferensi pers tersebut rencananya akan digelar pada hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 pukul 13.00 siang WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah rencananya akan menerbitkan surat edaran penetapan batas terakhir pencairan terakhir Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 bagi pekerja di Indonesia. 

"Jadi besok saya undang temen-temen ada konferensi pers terkait surat edaran THR," kata Fauziyah pada Senin, 27 Maret 2023.

Bocoran yang didapat Bisnis.com, pemerintah akan menetapkan jadwal pencairan THR untuk pekerja di Indonesia pada 15 April 2023 alias H-7 lebaran.

"H-7 (tanggal 15 April 2023) saya kira besok ya, Besok jam 1 di kantor kemenaker (penguman)," katanya.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah juga berjanji jika Kemnaker akan melakukan pengawasan di lapangan terhadap kepatuhan jadwal pencairan THR tahun ini.

Nantinya, pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar jadwal atau telat membayarkan uang THR kepada karyawannya.

Jika memang benar THR karyawan akan cair pada H-7 lebaran, maka skemanya akan sama dengan tahun lalu.

Pada tahun 2022, Kemnaker juga menerbitkan surat edaran di mana THR harus sudah dicairkan maksimak H-7 sebelum hari raya umat keagamaan.

"Paling lambat dibayarkan 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Dalam surat edaran ini juga akan menjelaskan status pekerja yang berhak," kata Ida tahun 2022 lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper