Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh Baju Bekas (Thrifting) Banjiri Pasar Indonesia, Ini Nilai Penyitaan Bea Cukai Sepanjang 2022

Bea Cukai melakukan penyitaan pakaian bekas sebanyak 234 kali tahun lalu, sementara data asosiasi menyebut 432.000 ton pakan bekas ilegal banjiri indonesia.
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menggelar program penertiban impor berisiko tinggi./Dok. Ditjen Bea Cukai
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menggelar program penertiban impor berisiko tinggi./Dok. Ditjen Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut melakukan 234 kali penyitaan pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. Nilai penyitaan itu ditaksir bernilai Rp24,21 miliar pada 2022. 

“Sepanjang 2022 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal melalui laut dan darat sebanyak 234 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24,21 miliar,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resmi, Kamis (16/3/2023).

Nirwala mengatakan, nilai tersebut mengalami peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya. Pada 2021, penyitaan dilakukan sebanyak 165 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp17,42 miliar. Sementara pada 2020, Bea Cukai melakukan penindakan sebanyak 169 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp10,37 miliar pada 2020.

Nirwala menjelaskan, pada dasarnya, setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan. 

Aturan mengenai larangan impor pakaian bekas ilegal diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 51/2015 dan Permendag No. 18/2021 yang telah diubah menjadi Permendag No. 40/2022. 

Dia menegaskan bahwa permasalahan importasi pakaian bekas ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi pemerintah tertentu saja, namun diperlukan sinergi dan koordinasi antar berbagai instansi yang terkait untuk dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan dari hulu ke hilir. 

“Mulai dari aspek regulasi dan sosialisasi di Kementerian Perdagangan, pengawasan di daerah perbatasan oleh Bea Cukai, Polairud, dan TNI/AL, serta pemeriksaan atas pakaian impor bekas yang dapat dilakukan sampai ke tingkat pengecer atau retailer oleh aparat penegak hukum terkait,” jelasnya.

 

Bisnis Pakaian Bekas Geser Pasar Dalam Negeri

Dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) membeberkan data mengenai porsi pakaian bekas impor yang mengganggu pasar industri tekstil dalam negeri sepanjang 2022.

Ketua Umum Apsyfi Redma Gita Wiraswasta menyebutkan, pada tahun 2022 lalu, industri tekstil lokal tergeser pakaian bekas impor ilegal. Pihaknya memperkirakan jumlah pakaian bekas yang membanjiri pasar Indonesia mencapai 432.000 ton.

“Data 2022, impor yang tidak tercatat [mencapai] 432.000 ton, Ini hitungan yang sudah dikonversi ke pakaian dan barang jadi ya” kata Redma saat dihubungi Bisnis pada Selasa (14/3/2023).

Redma menyebut total konsumsi produk pakaian dan barang jadi lainnya pada tahun tersebut hanya mencapai 1,9 juta ton.  Untuk rinciannya, Redma menurutkan, data impor resmi untuk produk pakaian mencapai 100.000 ton dan data suplai dari industri lokal yang dikantonginya adalah sebesar 1,4 juta ton. 

Dengan kata lain, impor ilegal pakaian bekas pada tahun 2022 lalu menggeser pasar industri tekstil lokal sebesar 22,73 persen dari total konsumsi pakaian dan barang jadi lainnya.

Sedangkan secara resmi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas di Indonesia hanya 26,22 ton dalam periode ini. Nilainya mencapai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per US$).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper