Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada persaingan usaha yang tidak adil antara peternak mandiri/UMKM dengan perusahaan unggas integrator. Akibat persaingan tidak adil itu, harga ayam peternak mandiri anjlok.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, pihaknya telah menyoroti kasus tersebut karena dinilai ada unsur persaingan yang tidak sehat sejak 2010 yang berujung pada rekomendasi kepada pemerintah.
“Memang ketika peternak mandiri bersaing dengan integrator tidak fair lah secara persaingan. Karena perusahaan integrator sudah terintegrasi dari hulu-hilir, skala usahanya juga lebih besar sehingga ketika peternak mandiri bersaing dengan ayam integrator level kompetisi sudah berbeda,” ujar Mulyawan saat dihubungi Bisnis, Selasa (14/3/2023).
Dia mengungkapkan, KPPU telah beberapa kali mengeluarkan saran dan pertimbangan ke presiden, baik dari sisi hulu maupun hilir. Sisi hulu, KPPU menyarankan agar monopoli grand parent stock indukan ayam dan pakan ayam tidak dimonopoli perusahaan pakan ayam dan perusahaan yang mengimpor indukan ayam.
“Kita menginginkan peternak itu bebas impor indukan ayamnya, impor bahan pakan sehingga mereka bisa memperoleh harga kompetitif. Peternak mandiri ini kan memang terjepit. Jadi mereka kan membeli indukan ayam dan pakan dari perusahaan integrator di mana itu pesaing mereka juga di hilir,” tutur Mulyawan.
Di hilirnya, dia berujar, petenak mandiri bisa melakukan mix and match dengan diarahkannya peternak mandiri bermitra dengan industri yang membutuhkan ayam, seperti hotel, restoran atau katering (horeka).
Baca Juga
“Ini bisa menjaga harga dan kepastian dari distribusi peternak mandiri,” ucap Mulyawan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, KPPU sejatinya telah menjatuhkan sanksi kepada perusahaan integrator, seperti T Charoen Pokphand Indonesia Tbk., Japfa Comfeed Indonesia, PT Malindo Feedmill Tbk., PT Cheil Jedang Indonesia, PT New Hope Indonesia, PT Farmsco Feed, dan PT Gold Coin Indonesia pada 2016.
“Mereka integrator sudah kita sanksi sebenernya. Namun, mereka banding dan menang. Akhirnya mereka kan merasa tidak salah mungkin,” imbuh Mulyawan.
Saat ini, dia menuturkan KPPU masih melakukan kajian untuk memperkuat dugaan ketidakadilan dalam berusaha yang dilakukan perusahaan integrator. Dia berharap, peternak mandiri pun membantu lembaga yang mengawasi persaingan usaha itu agar saat disidangkan tidak kembali kalah.
“Pedagang pasar kan tidak tahu ayamnya dari integrator atau mandiri, mereka hanya taunya di-drop dari broker istilahnya. Nah, kita kesulitan informasi dari broker ini. Meskipun ini bisa dilihat dari hulu ke hilir, mulai dari penyediaan stok ayamnya, DOC, pakannya, hanya berkutat pada 4-5 perusahaan besar, bahkan di hilir memang ada punya toko sendiri. Integrasinya sangat nyata. Produksi dan distribusinya sangat dikuasai,” tutur Mulyawan.
Sebelumnya, para peternak ayam mengeluhkan anjloknya harga ayam di tingkat peternak di tengah peningkatan permintaan pasar.
Akhirnya, puluhan peternak mandiri mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin (14/3/2023) guna menyuarakan ketidakadilan itu. Dalam aksi demonstrasi, mereka juga menuntut pemerintah mengambil langkah mengatasi harga ayam hidup yang jatuh pada awal tahun ini.
Bahkan, peternak memperkirakan kerugian peternak ayam bisa menembus Rp3,2 triliun dalam setahun. Perhitungan itu berasal dari harga ayam hidup berada di angka Rp15.000 per kg terutama di wilayah Jawa Tengah, yang merupakan pusat populasi ayam ras pedaging. Padahal, harga pokok produksi (HPP) saat ini mencapai Rp19.500 per kg-Rp20.000 per kg.