Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta bantuan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD untuk membersihkan institusi Kemenkeu, terutama terkait transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh tindak korupsi, fraud, maupun kriminalitas yang terjadi di kementeriannya. Dirinya pun berjanji kepada yang mengonfirmasi adanya transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp300 triliun, untuk bersama-sama membersihkan lingkungan Kemenkeu.
“Saya berjanji sama Pak Mahfud, ayo Pak Mahfud aku dibantuin, aku seneng dibantuin, kami mau bersihin,” ungkapnya dalam Keterangan Pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, Mahfud melaporkan adanya kejanggalan transaksi yang terkumpul sejak 2009 hingga 2023. Total terdapat 160 laporan dengan nilai mencapai Rp300 triliun.
Sementara itu, Sri Mulyani menyanggah terkait kebenaran angka Rp300 triliun, karena dirinya masih belum melihat secara detil surat yang dikirimkan oleh Mahfud kepada dirinya.
“Saya berkomunikasi dengen pak Mahfud dan Pak Ivan dari PPATK, surat baru saya terima tadi pagi, karena saya sedang terbang ke sini [Surakarta], saya belum lihat suratnya,” ungkapnya.
Baca Juga
Sri Mulyani juga berjanji akan terus menindaklanjuti jika memang dari laporan tersebut ditemukan adanya tindak korupsi, fraud, maupun kriminalitas, seperti yang lagnkah yang diambil untuk Rafael Alun dan Eko Darmanto.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa transaksi mencurigakan yang diduga terjadi selama 14 tahun itu merupakan akumulasi dari berbagai laporan yang tidak direspons oleh pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, maupun pihak terkait lainnya.
"Ada 160 laporan lebih sejak 2009, namun tidak ada kemajuan informasi," ujarnya dikutip dari video YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/2023).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang dilaporkan itu diduga melibatkan sebanyak 460 orang lebih di tubuh Kemenkeu.