Bisnis.com, JAKARTA — Air Products & Chemical Inc (APCI) resmi menyampaikan surat pengunduran diri dari proyek strategis nasional gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Pertamina (Persero).
Surat pengunduran diri APCI disebutkan dikirim ke Kementerian Investasi beberapa waktu lalu. Lewat surat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi diketahui menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama menteri terkait, termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Selain pengunduran investor utama, Ratas itu juga membahas upaya percepatan penyelesaian program gasifikasi batu bara yang tak kunjung jalan setahun sejak groundbreaking.
“Mengenai proyek coal to DME ini memang ada surat dari Air Products untuk mundur, sejauh ini kami belum klarifikasi tapi kami sudah diskusikan dengan kementerian terkait,” kata Direktur Pengembangan Usaha PTBA Rafli Yandra saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Kendati demikian, Rafli mengatakan, perseroan tetap berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melanjutkan program hilirisasi batu bara tersebut yang telah ditetapkan sebagai prioritas pemerintahan Jokowi.
“Kami tetap melanjutkan coal to DME, ini merupakan salah satu komitmen PTBA dalam menjalankan amanat pemerintah dalam hal hilirisasi batu bara untuk mendukung ketahanan energi nasional,” kata dia.
Baca Juga
Proyek hilirisasi batu bara yang ditarget commercial operation date (COD) pada kuartal IV/2027 itu menarik investasi awal dari Air Products & Chemical Inc sebesar US$2,1 miliar atau setara dengan Rp30 triliun. Target COD itu sebenarnya molor dari rencana awal yang sempat ditetapkan pada 2024.
APCI menggenggam saham mayoritas mencapai 60 persen dari proyek gasifikasi itu yang diikuti dengan PTBA dan Pertamina masing-masing 20 persen. Sementara itu, masa kontrak APCI ditenggat selama 20 tahun dengan skema opsi build operate transfer pada akhir kerja sama.
Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun.
Nantinya, Pertamina bakal menjadi penyalur atau distributor tunggal DME yang diproduksi dari proyek tersebut. Harapannya, Pertamina mendapat margin dari setiap penjualan produk substitusi LPG tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyoroti ihwal mandeknya pengerjaan proyek DME PTBA.
Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan BPKP Susilo Widhyantoro mengatakan, rencana konstruksi lanjutan untuk proyek pengganti impor LPG itu belum juga kelihatan jelas di lapangan. Padahal, kata Susilo, program yang ikut menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) itu sudah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2022 lalu.
“Kita mau konversi batu bara ke DME saja tidak jalan jalan, sudah setahun di-groundbreaking sama Pak Presiden tidak jalan jalan, [padahal] financing sudah ada ini,” kata Susilo dalam acara Business and Risk Perspective Energy Transformation Talk, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Menurut Susilo, mandeknya pengerjaan program gasifikasi batu bara itu disebabkan karena badan usaha terkait masih belum sepakat soal hitung-hitungan investasi serta bisnisnya mendatang.
“Karena tadi kita masih berkutat pada hitung-hitungan masing-masing badan usaha, loh nanti kami rugi [begitu],” kata dia.