Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Rafael, Eko, dan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Menjegal Kemenkeu

Setelah ramai soal kekayaan pegawai pajak dan bea cukai, Kemenkeu kini dihadapkan pada dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaann
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaann

Bersih-Bersih

Di tengah polemik tersebut, Kemenkeu saat ini mencoba bebenah dan berkomitmen menegakkan integritas pegawai. Sebuah langkah yang ditempuh untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, serta kredibilitas Kemenkeu yang seolah runtuh dalam semalam.

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyatakan bahwa persoalan akan ditindaklanjuti dengan baik dan transparan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk komitmen Kemenkeu yang tidak perlu diragukan oleh publik.

“Dan kami percaya, upaya hari-hari ini adalah upaya memperkuat agar Ditjen Pajak dan Bea Cukai dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Setidaknya langkah tegas sudah dilakukan Kemenkeu untuk meredam kekecewaan masyarakat dan persepsi negatif yang muncul atas sederet kejadian di atas.

Mula-mula, Kemenkeu memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya dan menolak surat pengunduran diri Rafael pada 27 Februari lalu. Pengunduran diri ditolak karena Rafael masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan harta Rp56,1 miliar.

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan BKN No. 3/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, permintaan berhenti ditolak jika dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Terbaru, Kemenkeu memecat Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah ayah dari Mario Dandy Satriyo ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Adapun terkait dengan kasus Eko Darmanto, Kemenkeu juga telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Eko dari posisi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Inspektorat Jenderal Kemenkeu saat ini sedang melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku Eko, kecocokan harta, Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, dan utang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada akhirnya, seluruh tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memulihkan kepercayaan publik yang pelan tapi pasti mulai tergerus. Seperti yang diucapkan oleh Sri Mulyani, Kemenkeu tidak akan menyerah dan berjanji meraih kepercayaan publik kembali.

“Kepercayaan publik harus kami bangun dan raih kembali dengan terus bekerja tekun, kompeten, dapat diandalkan, dan jujur. Kami terus fokus menjalankan tugas, memperbaiki cara kerja, melayani masyarakat, mendengar masukan mereka untuk perbaikan. Kami terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi karena uang negara adalah amanah rakyat,” ucapnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper