Bisnis.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memindahkan kantornya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan pembangunan paling cepat dimulai tahun ini.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan meski secara resmi belum mendapat kepastian lokasi, pihaknya telah mengajukan lahan seluas 1,5 hektare untuk calon kantornya nanti ke Badan Otorita IKN. Luas lahan tersebut belum mencakup permukiman untuk pegawai.
"Kami mintanya 1,5 hektare, tetapi itu di luar permukiman," kata Mirza di Balikpapan, Jumat (3/3/2023).
Dia melanjutkan, pembangunannya direncanakan pada 2023 dan 2024. Adapun, anggaran yang disiapkan untuk tahun ini saja senilai Rp47 miliar dan sudah disetujui DPR.
"Pembangunannya butuh waktu dua tahun, tahun ini dan tahun depan. Yang saya bisa sampaikan anggaran yang sudah disetujui itu Rp47 miliar, selebihnya baru rencana," jelasnya.
Dia pun mengatakan kepindahakan OJK ke IKN bukan tanpa dasar, sebab Undang-Undang OJK mewajibkan lembaga negara itu untuk memiliki kantor pusat di pusat pemerintahan.
Baca Juga
Rencana kepindahan kantor pusat OJK ini menyusul Bank Indonesia yang juga telah mengajukan permohonan lahan untuk kantor baru di IKN seluas 7 hektare. Kepindahan BI ke IKN rencananya akan dimulai pada tahun ini.