Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OJK Bangun Kantor di IKN, Segini Luas Lahan dan Anggarannya

Mengikuti jejak Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memindahkan kantor ke IKN. Pembangunan kantornya bakal dimulai tahun ini.
Reni Lestari
Reni Lestari - Bisnis.com 03 Maret 2023  |  21:47 WIB
OJK Bangun Kantor di IKN, Segini Luas Lahan dan Anggarannya
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara (tiga dari kiri) bersama jajaran dalam diskusi bersama media di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/3/2023). Bisnis - Reni Lestari

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memindahkan kantornya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan pembangunan paling cepat dimulai tahun ini.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan meski secara resmi belum mendapat kepastian lokasi, pihaknya telah mengajukan lahan seluas 1,5 hektare untuk calon kantornya nanti ke Badan Otorita IKN. Luas lahan tersebut belum mencakup permukiman untuk pegawai.

"Kami mintanya 1,5 hektare, tetapi itu di luar permukiman," kata Mirza di Balikpapan, Jumat (3/3/2023).

Dia melanjutkan, pembangunannya direncanakan pada 2023 dan 2024. Adapun, anggaran yang disiapkan untuk tahun ini saja senilai Rp47 miliar dan sudah disetujui DPR.

"Pembangunannya butuh waktu dua tahun, tahun ini dan tahun depan. Yang saya bisa sampaikan anggaran yang sudah disetujui itu Rp47 miliar, selebihnya baru rencana," jelasnya.

Dia pun mengatakan kepindahakan OJK ke IKN bukan tanpa dasar, sebab Undang-Undang OJK mewajibkan lembaga negara itu untuk memiliki kantor pusat di pusat pemerintahan.

Rencana kepindahan kantor pusat OJK ini menyusul Bank Indonesia yang juga telah mengajukan permohonan lahan untuk kantor baru di IKN seluas 7 hektare. Kepindahan BI ke IKN rencananya akan dimulai pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

otoritas jasa keuangan OJK ibu kota negara IKN
Editor : Reni Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top