Bisnis.com, JAKARTA — Gaya hidup mewah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David sekaligus anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, telah membuat publik mempertanyakan kewajiban lapor pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lantas angkat bicara.
Kasus penganiayaan yang berujung pada dicopotnya Rafael dari tugas dan jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah menggerus kepercayaan warganet terhadap institusi keuangan negara.
Tak sedikit dari warganet mengeluhkan kewajiban membayar pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal ini lantaran Mario acapkali memamerkan gaya hidup mewah dengan menumpangi Jeep Rubicon hingga Harley Davidson di media sosial.
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani mencoba memahami kekecewaan masyarakat. Menurutnya, kemunculan kasus tersebut dan gaya hidup hedonistik dari keluarga jajaran Ditjen Pajak telah menimbulkan pertanyan serius terkait dengan sumber harta ayah Mario.
Meski demikian, Menkeu kembali menegaskan bahwa pajak dan APBN merupakan instrumen penting negara. Adapun pajak adalah salah satu penerimaan negara terpenting dan menjadi kewajiban yang diatur dalam Undang-undang.
“Saya minta dilakukan koreksi karena saya paham persepsi masyarakat dan kondisi faktual yang bersangkutan mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Ditjen Pajak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga
Sri Mulyani pun berharap kasus tersebut tidak serta-merta mengurangi komitmen masyarakat untuk membayar sekaligus melaporkan kewajiban pajak.
“Masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku putra seorang jajaran Kemenkeu, tidak mempengaruhi komitmen kita bersama untuk membangun Indonesia,” pungkasnya.
Menurutnya, Kemenkeu akan terus membuka diri dan transparan untuk menerima seluruh koreksi yang diberikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sebagai upaya memperbaiki kinerja serta integritas dari lembaga yang dipimpinnya.
“Saya percaya masyarakat akan tetap memberikan kesempatan kepada kami untuk terus memperbaiki. Sekali lagi, saya ingin sampaikan ke masyarakat Indonesia, terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda kepada kami,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kini berbuntut panjang dan membuat ayahnya dicopot dari tugas dan jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga telah diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait kepemilikan aset Rp56,1 miliar.