Bisnis.com, JAKARTA - Setelah viral beberapa hari terakhir, Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul juga. Simak fakta-fakta tentang Rafael Alun Trisambodo sang pejabat Direktorat Jenderal Pajak berharta Rp56 miliar yang anaknya kini jadi tersangka.
Rafael Alun Sambodo menjadi trending topic berbagai platform media sosial setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan anak.
Tindakan penganiayaan MDS terhadap D telah menjadi perbincangan publik sejak Selasa (21/2/2023). Setelah itu, beredar informasi bahwa MDS merupakan anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Warganet semakin geram lantaran MDS memamerkan berbagai kendaraan mewah di media sosial Instagram dan Tiktok.
Gara-gara kelakuan anak Rafael Alun Trisambodo, satu institusi Kemenkeu langsung "kebakaran jenggot". Jawaban yang dilontarkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ternyata tak dapat membendung kemarahan warganet.
Imbasnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo "turun gunung". Selain memastikan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan, Sri Mulyani dan Suryo Utomo juga mengecam gaya hidup mewah dan hobi pamer alias flexing yang dilakukan oleh jajaran Kemenkeu beserta keluarganya.
Baca Juga
Pasalnya, kasus yang menjerat MDS ternyata menimbulkan efek domino yang tak diduga-duga. Publik lantas mempertanyakan kinerja pejabat Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Bagaimana bisa seorang PNS eselon III memiliki harta hingga Rp56 miliar?
Dalam video klarifikasi yang beredar pada Kamis (23/2/2023), Rafael Alun Trisambodo menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan soal harta yang dia miliki kepada publik.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," katanya.
Berikut 5 Fakta tentang Rafael Alun Trisambodo sang pejabat pajak berharta Rp56 miliar.
1. Jabatan di Kemenkeu
Rafael Alun Trisambodo tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Saat ini, dia menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
2. Gaji dan Tunjangan
Dengan posisi Kepala Bagian Umum, Rafael Alun tercatat sebagai pejabat eselon III dengan golongan IIId sampai dengan IVb. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.15/2019 terkait dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), ini kisaran gaji yang diterima Rafael:
- Golongan IIId: Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000
- Golongan IVa: Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000 - Golongan IVb: Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500
Sementara itu, terkait dengan tunjangan kinerja telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Berdasarkan aturan itu, besaran tunjangan kinerja pegawai DJP untuk pejabat struktural eselon II ditetapkan pada kisaran Rp56,78 juta hingga Rp81,94 juta per bulan. Adapun, tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I sebesar Rp84,60 juta hingga Rp113,37 juta per bulan.
Sebagai catatan, tunjangan kinerja akan diberikan sesuai dengan realisasi penerimaan pajak selama setahun. Pasal 2 Perpres No. 37/2015 ayat (4) menyebutkan jika realisasi penerimaan pajak mencapai 95 persen atau lebih, maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar 100 persen.
Adapun, jika realisasi penerimaan pajak kurang dari 95 persen, tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen. apabila realisasi penerimaan pajak 80-90 persen, tunjangan kinerja dibayarkan 80 persen.
3. LKHPN Harta Rp56 Miliar
Bisnis memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, total harta kekayaannya per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Warganet menyoroti tidak adanya mobil Rubicon dalam laporan harta Rafael Alun Trisambodo. Pasalnya, kendaraan mewah itu menjadi barang bukti dalam kasus dugaan kekerasan, dan kerap digunakan dan diunggah fotonya oleh anaknya.
Warganet menyoroti tidak adanya mobil Rubicon dalam laporan harta Rafael Alun Trisambodo. Pasalnya, kendaraan mewah itu menjadi barang bukti dalam kasus dugaan kekerasan, dan kerap digunakan dan diunggah fotonya oleh anaknya.
Berdasarkan perbandingan LHKPN, total harta kekayaan RAT ternyata hanya selisih Rp2 miliar dari pimpinan tertinggi di lembaganya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Per 2021, total harta yang dilaporkan Sri Mulyani adalah Rp58,04 miliar. Sri Mulyani tercatat melaporkan kepemilikan satu kendaraan, yakni motor Honda Rebel CMX500 tahun 2019. Harta dengan nilai terbesarnya adalah tanah dan bangunan 414 meter2 senilai Rp18,6 miliar.
Adapun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tercatat melaporkan harta per 2021 senilai Rp78,7 miliar. Hartanya dengan nilai terbesar adalah surat berharga, yang mencapai Rp44,5 miliar.
Harta Rafel Alun Tambunan bahkan lebih besar dibanding atasan langsungnya, yaitu Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat memiliki harta Rp14 miliar.