Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pastikan Minyak Goreng Curah dan Minyakita Tepat Sasaran, Kemendag Bentuk Tim Pengawas

Kemendag membentuk tim pengawas untuk memastikan minyak goreng curah dan Minyakita dikonsumsi oleh konsumen rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah.
Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela - Bisnis.com 22 Februari 2023  |  21:24 WIB
Pastikan Minyak Goreng Curah dan Minyakita Tepat Sasaran, Kemendag Bentuk Tim Pengawas
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita / Dok. Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah membentuk tim pengawas untuk memastikan minyak goreng curah dan Minyakita dikonsumsi oleh konsumen rumah tangga dengan pendapatan menengah ke bawah.

Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan pihaknya saat ini sudah membatasi distribusi minyak goreng curah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional. Kini, minyak goreng curah hanya disalurkan ke pasar tradisional saja.

Selain itu, Kemendag juga sudah membatasi pembelian minyak goreng, setiap konsumen hanya boleh membeli sebanyak 10 kg per orang untuk minyak curah dan 2 liter per orang per hari untuk Minyakita.

Terkait pengawasan, Kemendag sudah membentuk tim pengawas yang dibagi ke dalam 3 region. Region 1 Sumatra dan Kalimantan, Region 2 Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dan Region 3 Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Kita sudah ada tim, tim pengawasan minyak Domestic Market Obligation [DMO] ini, baik curah maupun yang dikemas dengan merk Minyakita. Itu saya bagi dalam 3 region,” kata Kasan saat ditemui Bisnis, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Kasan, tim 2 sudah mulai melaksanakan tugasnya, sementara tim 1 dan 3 akan mulai berjalan pada minggu ini. Adapun, tim pengawasan ini merupakan gabungan dari tim Kemendag, Satgas Pangan, serta Dinas Perdagangan baik provinsi, kabupaten/kota. 

Kasan sebelumnya menyebutkan minyak goreng curah saat ini dikhususkan untuk konsumen rumah tangga dengan pendapatan menengah ke bawah. Pasalnya, Minyakita mulai jarang ditemui di pasar tradisional sejak akhir Januari lalu.

“Sekarang kami fokus, jalur distribusi hanya lewat pasar tradisonal. Konsumennya, konsumen rumah tangga pendapatan menengah ke bawah. Jadi, jalur distribusi lain kami tutup,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemendag minyak goreng Minyak goreng curah Minyakita
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top