Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan induk media sosial Facebook, Meta Platforms Inc., Meta akan memperbarui syarat dan ketentuan layanan untuk pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp di Inggris.
Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (21/2/2023), langkah ini dilakukan dalam rangka pemindahan pengguna di Inggris dari anak perusahaannya di Irlandia ke perjanjian AS, menyusul keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit.
Pada awalnya, Meta mengumumkan rencana tersebut pada tahun 2020. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa pembaruan tidak mengubah cara Meta memperlakukan data pengguna. Selain itu, operasi Meta di Inggris masih tunduk pada UU privasi dan perlindungan data Inggris.
Selain itu, perjanjian baru juga tidak memperluas cakupan pembagian data antara Meta dan WhatsApp.
Namun, pembaruan tersebut akan memindahkan pengguna Inggris dan perjanjian mereka dengan Meta di luar yurisdiksi Uni Eropa.
Setelah keluar dari Uni Eropa, Inggris tetap mempertahankan General Data Protection Regulation (GDPR) dari blok tersebut, yang merupakan salah satu rezim privasi paling ketat. Namun, Inggris kini memiliki kebebasan untuk terus meninjau kerangka tersebut.
Baca Juga
Juru bicara Meta mengatakan perusahaan telah membuat perubahan sebagai respons terhadap keluarnya Inggris dari Uni Eropa, seperti perusahaan lainnya.
"Pengguna Inggris tetap dilindungi oleh hukum privasi dan perlindungan data Inggris. Kami tidak melakukan perubahan pada cara produk kami bekerja, dan pembaruan pada syarat dan kebijakan privasi kami tidak mengubah cara kami memperlakukan data pengguna Inggris,” ungkapnya.
Entitas media sosial AS yang beroperasi Inggris akan diwajibkan mematuhi hukum data Inggris mulai 25 April untuk Meta dan 27 April untuk WhatsApp.