Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dilarang Jual Minyakita secara Online atau Kena Sanksi!

Pemerintah menegaskan bahwa penjualan Minyakita hanya dilakukan di pasar tradisional dan dilarang menembus e-commerce atau online.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 21 Februari 2023  |  10:21 WIB
Dilarang Jual Minyakita secara Online atau Kena Sanksi!
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7 - 2022) / BISNIS/Indra Gunawan.

Bisnis.com, SOLO - Kelangkaan stock Minyakita di pasaran membuat pemerintah menggalakkan sejumlah aturan.

Terbaru pemerintah melarang adanya penjualan Minyakita secara online melalui e-commerce dengan harga yang melebihi HET.

Diketahui harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ada di angka Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram. Namun saat sampai di penjual online, harga ini bisa melambung tinggi.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, selain online pemerintah juga melarang Minyakita dijual di ritel modern seperti supermarket dan mini market.

Minyakita hanya dapat dijual di pasar tradisional dan pedagang eceran saja dengan ketentuan pembelian maksimal 2 liter.

Kena Sanksi

Di lain sisi, Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono memperingatkan adanya pemberian sanksi kepada penjual yang nekat memasarkan Minyakita secara online.

Penjual akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan pencabutan perizinan berusaha di bidang perdagangan.

Sanksi lain yang akan diberikan yakni memblokir akun pelaku usaha yang terbukti menjual produk Minyakita melalui media sosial atau e-commerce.

Sanksi itu diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Pasal 23 Permendag Nomor 49 Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Minyakita Harga Minyak minyak goreng minyak kemendag
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top