Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI resmi menetapkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, meminta persetujuan seluruh peserta sidang atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil fit & proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI dapat disetujui?” kata dia.
Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengusulkan dua nama calon Deputi Gubernur BI atas rekomendasi Gubernur BI, yaitu Fili dan Kepala Departemen Regional BI Dwi Pranoto.
Berdasarkan surat dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, pembahasan mengenai calon Deputi Gubernur BI ditetapkan untuk dilakukan di Komisi XI DPR RI.
Selanjutnya, Amir mengatakan bahwa Komisi XI DPR RI telah melaksanakan rapat fit & proper test calon Deputi Gubernur BI pada 13 Februari 2023 dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada hari yang sama.
Baca Juga
“Setelah mendengarkan masukan dan pendapat seluruh fraksi, rapat internal komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Filianingsih nantinya akan menggantikan posisi Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya berakhir pada April 2023 mendatang.
Filianingsih saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) sekaligus Asisten Gubernur BI sejak 2019.
Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada periode 2013–2015 dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial pada periode 2015–2019.